Buka konten ini
ANAMBAS (BP) – Layanan penyeberangan masyarakat menggunakan kapal roro KM Anambas Bermadah 7 dari Kampung Baru menuju Air Asuk terpaksa dihentikan sejak Jumat (3/1). Penghentian ini terjadi karena Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Palmatak menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) selama dua bulan kepada agen penyalur.
”Tunggakan sudah dua bulan dengan agen minyak,” ungkap Koordinator UPT Dishub LH Palmatak, Rahim, Rabu (8/1).
Karena tunggakan tersebut, pihak agen enggan memberikan pasokan BBM kepada KM Anambas Bermadah 7. ”Satu bulan biasanya mencapai Rp20 juta. Untuk total tagihan, saya kurang tahu persisnya karena baru bertugas di sini (Palmatak),” tambah Rahim.
Rahim menjelaskan, tunggakan terjadi akibat minimnya keuangan Pemerintah Kabupaten Anambas selama dua bulan terakhir. Hal ini disebabkan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum disalurkan ke daerah.
”Informasi terbaru, tunggakan ini sudah dimasukkan ke dalam sistem tunda bayar. Jadi, agen minyak tidak perlu khawatir,” kata Rahim. Meski pembayaran utang telah menemui titik terang, Rahim belum bisa memastikan kapan KM Anambas Bermadah 7 kembali beroperasi melayani masyarakat.
Warga Keluhkan Dampak Penghentian Layanan
Penghentian sementara layanan kapal roro ini berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama warga Air Asuk. Septian, salah seorang warga, menyayangkan situasi tersebut.
”Kejadian seperti ini tidak seharusnya terjadi. Kami sangat terganggu. Mau menyeberang ke Kampung Baru untuk kerja jadi susah, apalagi saya membawa motor,” keluhnya.
Warga kini terpaksa menggunakan speedboat pancung untuk menyeberang bersama sepeda motor, meskipun tarifnya jauh lebih mahal. ”Kalau pulang-pergi (PP) tarifnya Rp20 ribu, dua kali lipat dari tarif roro yang hanya Rp10 ribu,” ujarnya.
Selain tarif yang mahal, aspek keselamatan juga menjadi kekhawatiran warga. ”Speedboat pancung sering terkena ombak kuat. Kalau pakai roro lebih tenang karena bodinya lebih besar,” jelas Septian.
Septian berharap Pemerintah Kabupaten Anambas segera mengoperasikan kembali kapal roro agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI