Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – DPRD bersama Pemko Tanjungpinang menggelar pertemuan untuk membahas nasib ratusan tenaga honorer Pemko yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari informasi terkait adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
Sebelumnya, DPRD Tanjungpinang telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendalami keluhan ratusan honorer tersebut. Dalam RDP, dewan mendapatkan informasi adanya indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK Pemko Tanjungpinang.
”Kami sudah menanyakan hal ini kepada BKPSDM. Mereka menjelaskan bahwa seleksi sudah berjalan sesuai dengan sistem yang ada dan tidak ada kecurangan,” kata Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, usai pertemuan dengan BKPSDM, Selasa (7/1).
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan jumlah kuota PPPK yang diajukan oleh BKPSDM. Kuota yang diajukan hanya sebanyak 567 orang, sementara tenaga honorer Pemko Tanjungpinang yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai sekitar 1.300 orang.
”Karena itu, kami meminta kepada BKPSDM untuk memperjuangkan nasib 800 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK. Mereka sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun,” ujar Ade Angga.
DPRD juga meminta agar honorer tersebut diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mereka berencana menyurati Menteri PAN-RB melalui Gubernur yang siap membantu memperjuangkan hal ini.
Ia juga merasa heran dengan Pemko Tanjungpinang yang mengajukan kuota PPPK lebih sedikit dibandingkan jumlah tenaga honorer yang ada, berbeda dengan daerah lain yang mengajukan kuota sesuai dengan jumlah honorer yang tersedia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah, menyampaikan bahwa jumlah kuota yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI