Buka konten ini
JAKARTA (BP) – PT Pegadaian (Persero) resmi mendapatkan izin menjalankan bisnis bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut tertuang dalam surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, anak usaha BRI itu dapat melakukan aktifitas usaha yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja Emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut mengingat 2 tahun terakhir ini perseroan menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut.
Menurut dia, gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih di dominasi oleh gadai emas. Transaksi sampai dengan November 2024 menghasilkan omset sebanyak Rp230 triliun. Rinciannya, barang jaminan logam emas mencapai 92 ton, dan saldo Tabungan Emas tercatat 10,3 ton. “Hal ini juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Kami optimistis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ucapnya.
Langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan bank emas. Langkah itu sebagai salah satu strategi mendorong peningkatan hilirisasi. Erick berharap BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.
Erick menambahkan, pen-tingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu jasa keuangan yang memiliki layanan investasi emas. “Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ucapnya.
Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang siap menjadi lembaga penya-luran bulion. “Mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90 persen berupa emas, serta memiliki ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia,’ tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO