Buka konten ini
BATAM (BP) – Sebuah kapal ikan asing berbendera Vanuatu dengan nama Fianit berhasil diamankan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di perairan Tanjungberakit, Bintan, Kepri. Kapal yang memiliki bobot GT 722 ini diawaki enam orang berkewarganegaraan Rusia dengan nakhoda bernama Zamuraev Evgenii.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapati dugaan pelanggaran administratif. Direktur KPLP, Jon Kenedi, mengungkapkan bahwa kapal tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
”Ini adalah kapal temuan yang diduga berlayar tanpa dokumen SPB. Selain itu, mereka juga tidak melapor meski berada lebih dari 24 jam di perairan Tanjungberakit,” ujar Jon di Pangkalan PLP Tanjunguban di Bintan, Sabtu (4/1).
Lebih lanjut, Jon menyatakan bahwa kapal yang tidak melapor seharusnya wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
”Dugaan kami, PNBP juga tidak dibayarkan karena mereka tidak melapor. Ini menjadi salah satu poin pelanggaran yang sedang kami selidiki,” tambahnya.
Selain itu, aktivitas kapal Fianit di perairan Indonesia dinilai mencurigakan. Berdasarkan pengamatan Vessel Traffic Service (VTS) Tanjungpinang, kapal tersebut terlihat melakukan pergerakan bolak-balik selama lebih dari 24 jam tanpa kejelasan tujuan.
Menurut keterangan nakhoda yang disampaikan Jon, kapal tersebut berangkat dari Korea. Akan tetapi, data pelacakan melalui sistem BTS menunjukkan asal kapal dari India.
”Hingga saat ini, kami belum bisa memastikan tujuan akhir kapal,” kata dia.
Meski ada dugaan pelanggaran administratif, hingga kini belum ditemukan indikasi pelanggaran lainnya seperti isu pembuangan limbah.
”Kami belum menemukan adanya dugaan pembuangan limbah. Namun, hal ini akan tetap kami dalami lebih lanjut jika nantinya ada temuan ke arah tersebut,” katanya.
Selama proses pemeriksaan, awak kapal bersikap kooperatif sehingga mempermudah langkah petugas untuk menarik kapal ini ke darat guna pendalaman lebih lanjut.
Meskipun Fianit merupakan kapal ikan, namun begitu, aktivitas sebenarnya dari kapal tersebut masih menjadi tanda tanya bagi petugas. Penyelidikan lebih dalam akan dilakukan untuk mengungkap tujuan dan kegiatan kapal selama berada di wilayah perairan Indonesia.
Dari pengakuan kru, kapal tersebut dalam kondisi rusak. Hanya anehnya, pihak kapal tidak pernah melapor ke petugas. (*)
Reporter : SLAMET NOVASUSANTO, ARJUNA
Editor : MUHAMMAD NUR