Rabu, 8 Januari 2025

Jadilah member kami

Untuk membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Berita Hari Ini

OJK: IASC Selamatkan Dana Korban Penipuan Senilai Rp91,9 Miliar

Jakarta (BP) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menyelamatkan dana masyarakat dari praktik penipuan (scam) transaksi keuangan senilai...

Marquez Berpeluang Lewati Rekor Agostini

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.