Buka konten ini
BINTAN (BP) – Jembatan di Jalan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan amblas, Selasa (31/12) siang.
Akses menuju kawasan wisata sepanjang Pantai Trikora pun dialihkan memutar ke arah jalan lama Tanjungpinang-Tanjunguban.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, mengatakan, jalan menuju kawasan wisata Pantai Trikora ditutup sementara untuk kendaraan roda empat akibat jembatan amblas di jalan Kawal.
”Kami sudah mengimbau mobil untuk memutar ke jalan lama dekat kantor Bupati Bintan Buyu lalu melewati Pulau Pucung, Desa Malang Rapat. Tapi untuk motor masih bisa lewat,” katanya.
Polisi bersama sejumlah instansi dari Pemerintah Kecamatan Gunung Kijang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) lagi mengupayakan untuk menutup lubang sedalam lebih kurang 50 sentimeter di lokasi.
”Dari PUPR turun ke lokasi, rencananya mau ditutup sementara menggunakan lempengan pelat,” katanya.
Camat Gunung Kijang, Rahak, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub dan Dinas PUPR.
”Kita minta bantu Dishub untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan dan PU untuk menutup lubang agar tidak sampai ada korban,” pungkasnya.
Jembatan di daerah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan sudah bisa dilalui kendaraan setelah lubang di jembatan yang amblas ditutup dengan plat, Selasa (31/12) sore.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Firuddin, mengatakan, akses jalan di jembatan yang berada di daerah Kawal itu sudah bisa dilalui kendaraan karena lubangnya telah ditutupi dengan pelat baja. Namun, katanya, hanya sepeda motor, mobil pribadi, dan pikap yang membawa muatan sedang yang dibolehkan melewati jembatan.
Sementara kendaraan roda enam yang membawa muatan berat dialihkan ke jalan lama melewati Pulau Pucung, Desa Malang Rapat.
”Iya, kalau dipaksakan, takutnya kondisinya makin parah,” kata pria yang pernah menjabat Kapolsek Bintan Timur.
Kadishub Bintan, M. Insan Amin, menjelaskan, kondisi jembatan tersebut sudah amblas di kedua lajurnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memasang plang peringatan serta road barrier (pembatas jalan) sebagai peringatan keselamatan.
Kadis Pekerjaan Umum Bintan, Wan Afandi, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kepri karena masuk dalam status jalan nasional.
Dari koordinasi, sambungnya, Satker PJN Wilayah I Kepri telah melakukan penanganan sementara sehingga lalu lintas kendaraan kembali normal.
Satker PJN Wilayah I Kepri pun, dalam waktu dekat akan melakukan penanganan konstruksi permanen. Namun dia mengingatkan, kendaraan yang boleh melewati jalan tersebut pun akan dibatasi.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika melewati jalan tersebut. (***)