Buka konten ini
Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga pada 2025, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Salah satu kementerian yang terdampak pemangkasan adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan pemotongan sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran Rp57,6 triliun.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp8,03 triliun. Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun depan.
Lalu, bagaimana dengan Batam? Efisiensi anggaran juga diterapkan di kota ini, meskipun tidak ada pemangkasan besar yang berdampak pada program utama.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan, efisiensi dilakukan lebih pada operasional kantor. Hingga saat ini, program pengelolaan pendidikan belum masuk dalam skema efisiensi anggaran.
”Kami melakukan penyesuaian pada perjalanan dinas, penyediaan alat tulis kantor, serta jumlah sasaran kegiatan. Salah satu langkah strategis yang kami ambil adalah mengubah pola pelatihan guru menjadi metode ToT (Training of Trainers),” kata Tri, Sabtu (15/2).
Menurutnya, dengan metode ToT, lebih banyak trainer dapat dilatih untuk kemudian melatih para guru lainnya di sekolah. Dari efisiensi ini, pihaknya berhasil merasionalisasi anggaran hingga hampir Rp900 juta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, efisiensi anggaran masih dalam proses dan belum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selesai menyusun penyesuaiannya. ”Dana transfer memang dikurangi, tetapi tidak ada pemangkasan anggaran di OPD. Pengurangan dana transfer lebih kurang Rp3,8 miliar,” katanya.
Efisiensi anggaran dilakukan di beberapa kegiatan tertentu, seperti membatasi acara seremonial dan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.
”Ini bukan pemangkasan program, melainkan efisiensi kegiatan sesuai Inpres. Seremonial kita batasi, perjalanan dinas kita kurangi sampai 50 persen. Pelayanan publik tetap berjalan, program tetap tercapai, hanya biaya-biaya yang tidak terlalu esensial yang dikurangi,” katanya.
Ia mengatakan, jika efisiensi anggaran sudah final, maka penghematan tersebut akan diprogramkan kembali untuk keperluan yang lebih produktif.
”Kalau sudah final, kita akan lakukan perubahan penjabaran APBD dan setelah resmi akan diinformasikan ke DPRD. Kami tetap berkoordinasi untuk memastikan efisiensi ini berjalan dengan baik,” ujar Jefridin.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupaya memastikan efisiensi ini tidak menghambat jalannya program strategis. Dengan langkah-langkah yang dilakukan, anggaran dapat digunakan lebih efektif tanpa mengorbankan kualitas layanan publik dan pendidikan.
Kebijakan efisiensi ini menjadi langkah adaptasi bagi daerah, termasuk Batam, dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan fiskal nasional. Pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan antara penghematan dan efektivitas program agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.
Anggota DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai pemangkasan anggaran pendidikan di Batam. Dia mengatakan, jika ada pemangkasan haruslah melalui badan anggaran (banggar).
”Tapi yang pasti, secara mandatory dan diatur oleh Undang-Undang. Anggaran pendidikan itu harus 20 persen dari APBD. Sehingga tak boleh dikurangi,” tuturnya. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : FISKA JUANDA