Buka konten ini
BATAM (BP) – Penyelidikan kasus penemuan jasad bayi laki-laki di dalam karung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, masih terus bergulir. Hingga kini, penyidik Polsek Lubukbaja belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban dan masih menunggu hasil autopsi serta pemeriksaan medis sebagai dasar penanganan perkara.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Gihon Lumban Raja mengatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan para saksi. Sejauh ini, baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ibu biologis korban.
”Proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini tersangkanya masih satu, yaitu ibu biologis korban. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi bayi saat dilahirkan,” ujar Gihon, Senin (6/7).
Menurut Gihon, hingga kini penyidik belum dapat memastikan apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau sudah meninggal. Kepastian mengenai kondisi korban saat dilahirkan akan diketahui setelah hasil pemeriksaan dari tim medis diterima.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melahirkan seorang diri di kamar kos yang ditempatinya di Batam tanpa didampingi siapa pun. Seusai persalinan, ia mengaku sempat pingsan.
Saat tersadar, tersangka mengaku melihat bayinya sudah tidak bergerak. Dengan anggapan bayi tersebut telah meninggal dunia, ia kemudian memasukkan jasad bayi ke dalam karung sebelum membuangnya ke sebuah selokan di kawasan Jalan Yos Sudarso.
Meski demikian, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. Penyidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan medis guna memastikan apakah bayi memang telah meninggal saat ditemukan ibunya atau justru masih hidup ketika dilahirkan.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Seorang pria yang sebelumnya sempat diamankan hingga kini belum dapat dipastikan merupakan ayah biologis korban. Karena itu, status maupun perannya dalam kasus tersebut masih terus didalami.
Gihon menegaskan, penyidikan dilakukan secara cermat dan berdasarkan alat bukti yang sah. Polisi tidak ingin tergesa-gesa menetapkan tersangka baru sebelum seluruh fakta hukum terungkap dan didukung bukti yang cukup.
”Semua proses kami lakukan secara hati-hati. Kami ingin memastikan setiap kesimpulan didasarkan pada alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah,” tegasnya.
Polsek Lubukbaja memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. Selain menunggu hasil autopsi, penyidik masih melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kematian bayi, kronologi kejadian, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO