Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah membentuk Holding Kawasan Industri BUMN, sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyederhanaan pengelolaan kawasan industri yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN). COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria mengatakan, pembentukan holding tersebut ditujukan untuk memperkuat fokus pengelolaan kawasan industri sekaligus mendukung masuknya investasi ke berbagai wilayah Indonesia.
”Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk,” kata Dony dikutip Rabu (27/5).
Menurut dia, pengelolaan kawasan industri selama ini masih bercampur dengan berbagai fungsi bisnis lain sehingga perlu difokuskan dalam satu entitas khusus. ”Bisnis modelnya kita rubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur,” ujarnya.
Dalam proses restrukturisasi lainnya, Dony mengatakan, bisnis pengelolaan aset (asset management) akan ditempatkan di bawah Danareksa. Sementara itu, bisnis sekuritas BUMN akan tetap dijalankan melalui dua entitas, yakni Mandiri Sekuritas dan BNI Sekuritas.
”Sekuritasnya nanti jadi dua. Satu Mandiri Sekuritas, satu BNI Sekuritas,” ujar Dony.
Ia mengatakan, holding baru tersebut nantinya akan secara khusus mengelola kawasan industri BUMN melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan profesional. Dony menambahkan, Danantara juga akan menempatkan manajemen yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan kawasan industri.
”Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan,” ucapnya.
Pembentukan holding kawasan industri dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (25/5). Dony menyebut sejumlah anak perusahaan yang sebelumnya berada dalam struktur pengelolaan Danareksa telah ditarik ke Danantara sebagai bagian dari proses restrukturisasi BUMN.
”Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita,” ungkapnya.
Ia mengatakan, proses legal restrukturisasi tersebut diupayakan selesai pada 2026 agar holding baru dapat masuk ke tahap operasional pada 2027. Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem holding Danareksa.
Pada 2024, Danareksa juga pernah menyampaikan fokus pengembangan klaster kawasan industri agar lebih modern dan tidak hanya bertumpu pada penjualan lahan.
Dalam penataan terbaru di bawah Danantara, peran Danareksa diarahkan kembali pada pengelolaan aset, sementara kawasan industri ditempatkan dalam holding khusus agar pengelolaannya lebih fokus. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI