Buka konten ini

DUGAAN pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan asing di pintu masuk Batam tak lagi sekadar isu lokal. Kasus ini kini bergema hingga ke Singapura dan memicu kekhawatiran serius—bahkan disebut meninggalkan trauma bagi sebagian turis untuk kembali berkunjung.
Sejumlah wisatawan mengaku diminta membayar antara 100 hingga 250 dolar Singapura oleh oknum petugas agar dapat lolos pemeriksaan imigrasi. Jika menolak, mereka dihadapkan pada pilihan sulit: ditahan atau dipulangkan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menegaskan praktik tersebut tidak memiliki dasar hukum apa pun. “Yang namanya pungli itu tidak ada ketentuannya. Artinya, itu pelanggaran,” ujar Mustofa saat dihubungi Batam Pos, Jumat (27/3).
Sebagai komisi yang membidangi hubungan dengan instansi vertikal, termasuk imigrasi, Mustofa menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Terlebih jika benar terjadi di lapangan.
“Mohon oknum-oknum yang melakukan pungli ditindak, kalau tidak sesuai ketentuan,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia menilai, mencuatnya kasus ini hingga ke media luar negeri menjadi sinyal serius bahwa persoalan sudah melewati batas lokal. Jika benar, kata dia, maka ada pelanggaran yang harus segera dibenahi dari dalam institusi.
“Kalau ini sudah sampai ke Singapura, berarti serius. Harus ada pembenahan internal,” ujarnya.
Mustofa menekankan bahwa setiap petugas imigrasi bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), termasuk petunjuk teknis dan protap yang jelas. Dengan demikian, setiap tindakan di luar koridor tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kalau di luar SOP, berarti melanggar. Itu sama saja cari masalah,” katanya lugas.
Terkait kemungkinan adanya denda resmi dalam prosedur keimigrasian, Mustofa menyebut hal tersebut hanya sah jika diatur dalam ketentuan. Namun, jika pungutan dilakukan di luar aturan, apalagi dengan cara intimidatif, maka itu termasuk pelanggaran serius.
“Kalau di luar SOP dan ada keuntungan untuk oknum tertentu, pimpinan harus segera menindak,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak kasus ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh citra pariwisata Batam secara keseluruhan.
“Pasti mencoreng. Ini merugikan Batam sebagai kota tujuan wisata,” ujarnya.
Menurutnya, Batam selama ini dikenal sebagai destinasi favorit wisatawan dari Singapura dan Malaysia, terutama untuk belanja dan wisata singkat. Kepercayaan itu dibangun dalam waktu lama, namun bisa runtuh hanya karena ulah segelintir oknum.

“Orang datang ke Batam untuk berbelanja dan mencari kenyamanan. Kalau di pintu masuk saja sudah bermasalah, ini jadi catatan buruk,” katanya.
Mustofa mendorong pihak imigrasi segera melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh. Hasilnya, kata dia, harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Harus jelas, benar atau tidak. Kalau benar, harus ada sanksi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan institusi untuk melakukan tindakan ilegal. Jika itu terjadi, maka kasus tersebut harus dibawa ke ranah hukum.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku atau oknum di luar, laporkan ke kepolisian. Jangan dibiarkan,” katanya.
Di tengah upaya Pemerintah Kota Batam mengejar target 1,7 juta kunjungan wisatawan mancanegara, kasus ini menjadi alarm keras. Di gerbang masuk—tempat pertama wisatawan menilai sebuah kota—integritas tidak boleh retak, apalagi runtuh.
Ironisnya, keluhan para pelancong yang datang ke Batam dan diduga mengalami pungli, kini juga mulai banyak terungkap mulai pengakuan di Google Maps dan TripAdvisor. Para pelancong tersebut mulai menuturkan berbagai pola yang dijalankan oknum tersebut, mulai dari menelisik kesalahan kecil hingga kemudian berujung masuk ruangan dan ujung-ujungnya dimintai uang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal dan tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen memberikan layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Meski situasi di lapangan kondusif, proses penelusuran masih berlangsung. Hasilnya diharapkan dapat menjawab keresahan publik sekaligus memulihkan kepercayaan terhadap layanan di pintu masuk utama Batam.
Dugaan Pungli Terus Didalami, Korban Sebut Pola Serupa
Dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan oknum petugas imigrasi di Batam kini mendapat perhatian aparat penegak hukum. Polda Kepulauan Riau menyatakan telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora, membenarkan pihaknya telah mengetahui adanya laporan tersebut.
“Ya, kami sudah mendapat informasi itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami kebenaran kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan imigrasi untuk tindak lanjutnya,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah wisatawan asing, khususnya warga Singapura, mengaku mengalami pungli saat masuk ke Batam melalui Terminal Feri Internasional Batam Centre. Modus yang dilaporkan relatif serupa.
Korban mengaku dihentikan saat antre pemeriksaan, kemudian diarahkan ke ruangan tertutup. Di sana, mereka diminta menyerahkan sejumlah uang dengan ancaman tidak dapat melanjutkan perjalanan jika menolak.
Salah satu korban berinisial AC mengaku mengalami kejadian tersebut pada 13 Maret 2026. Ia bersama pasangannya sempat dihentikan saat hendak menggunakan jalur pemeriksaan otomatis.
Situasi kemudian berubah tidak nyaman hingga berujung pada permintaan sejumlah uang.
Kasus ini dinilai berpotensi merusak citra Batam sebagai salah satu gerbang utama wisata internasional di Indonesia.
Pengawasan di Pelabuhan Diperketat
Di tengah sorotan dugaan pungli, aktivitas di Pelabuhan Internasional Batam Centre terpantau kembali normal. Arus penumpang berjalan tertib tanpa gangguan berarti.
Antrean pemeriksaan dokumen keimigrasian terlihat mengalir sesuai prosedur. Sejumlah wisatawan asing mengaku tidak mengalami kendala saat tiba di pelabuhan.
Fahrul, warga Singapura, mengatakan dirinya belum pernah mengalami praktik pungli secara langsung.
“Biasanya antre sesuai prosedur. Saya hanya mendengar dari teman dan media sosial,” ujarnya.
Kepala Wilayah Kerja Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pasaroan Samosir, menyebut pengawasan telah diperketat, terutama menjelang arus balik Lebaran.
Pemeriksaan kelaiklautan kapal, pembatasan kapasitas penumpang, serta penambahan personel dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional.
“Langkah ini untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan aman, tertib, dan lancar,” katanya. (***)
Reporter : M. SYA’BAN – YASHINTA – AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK