Buka konten ini

NATUNA (BP) – Tekanan aturan baru mulai terasa di daerah. Menjelang penerapan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027, sejumlah pemerintah daerah mulai menyusun strategi bertahan. Dari penghapusan tunjangan hingga potensi pengurangan pegawai menjadi opsi yang mulai dikaji.
Salah satu daerah yang mulai bersiap adalah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Pemerintah setempat tengah mengkaji berbagai skenario agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dapat diterapkan tanpa mengguncang keuangan daerah.
Saat ini, porsi belanja pegawai di Natuna masih berada di kisaran 40 persen dari APBD, jauh di atas batas maksimal yang akan diberlakukan.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Muhannamar, mengatakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Solusi awal menghadapi ini mungkin dengan mempertimbangkan penghapusan TPP,” ujarnya, Jumat (27/3).
Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Natuna mengalokasikan sekitar Rp12 miliar per bulan untuk TPP ASN, sementara belanja gaji mencapai sekitar Rp18,1 miliar per bulan.
Jika digabungkan, beban belanja pegawai menjadi sangat besar. Dalam setahun, anggaran yang harus disiapkan untuk belanja pegawai mencapai sekitar Rp360 miliar.
Menurut Muhannamar, penyesuaian sebenarnya sudah mulai dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya dengan menurunkan besaran TPP, yang kini bahkan lebih kecil dibandingkan gaji pokok ASN.
Ia juga mengimbau ASN untuk mulai mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan ke depan.
“ASN harus mulai mengatur keuangan dengan baik jika kebijakan ini benar-benar diterapkan,” katanya.
Pemkab Natuna menegaskan akan terus mencari solusi agar penyesuaian kebijakan tidak mengganggu pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.
Pemprov Kepri Tunggu Kekuatan APBD
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau belum mengambil langkah ekstrem terkait kemungkinan merumahkan PPPK.
Penjabat Sekretaris Daerah Kepri, Luki Zaiman, mengatakan pihaknya masih akan melihat kemampuan APBD 2027 sebelum mengambil keputusan.
“Kita masih melihat kemampuan keuangan APBD 2027. Harapannya tidak ada yang terdampak,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada wacana untuk memberhentikan PPPK sebagai dampak pembatasan belanja pegawai.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap memantau perkembangan fiskal secara berkala.
Berdasarkan data, pada 2025 belanja pegawai Pemprov Kepri masih berada di angka 33,74 persen atau sekitar Rp1,2 triliun dari APBD Perubahan—masih di atas batas maksimal yang ditetapkan undang-undang.
Batam Klaim Aman, PPPK Tak Tersentuh
Berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan kondisi fiskalnya masih aman dalam menghadapi kebijakan tersebut.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi Panjaitan, mengatakan penyesuaian sudah mulai dilakukan meski aturan baru berlaku pada 2027.
“Belum diterapkan sekarang, tapi kita sudah mulai menyesuaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, porsi belanja pegawai di Batam saat ini berada di kisaran 30 persen, sementara 70 persen lainnya dialokasikan untuk belanja di luar pegawai.
“Sekitar 30 persen untuk pegawai, termasuk PPPK. Jadi Batam masih aman,” katanya.
Menurut Rudi, kekuatan fiskal Batam ditopang oleh tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berasal dari berbagai sektor seperti pajak dan penerimaan lainnya.
“Pendapatan kita kuat. Itu yang membuat kita masih dalam kategori aman,” ujarnya.
Terkait nasib PPPK, Pemko Batam memastikan tidak akan ada kebijakan merumahkan atau memberhentikan pegawai.
“Untuk PPPK di Batam aman. Tidak ada yang dirumahkan atau diberhentikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebelum pengangkatan PPPK dilakukan, pemerintah daerah telah menghitung kemampuan fiskal secara matang.
“Artinya kita sanggup membayar hak mereka,” katanya.
Meski demikian, penyesuaian anggaran tetap akan dilakukan secara bertahap, terutama untuk menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan lain, seperti sektor pendidikan dan infrastruktur.
Pemko Batam menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
“Pelayanan tetap jadi prioritas,” tutupnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN – MAHAMAD ISMAIL – M. SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK