Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanjungpinang Barat kini diperkuat. Polsek Tanjungpinang Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat kecamatan melalui rapat koordinasi, Jumat (27/3).
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson, mengatakan pembentukan satgas ini merupakan langkah antisipatif menghadapi meningkatnya potensi kebakaran, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.
Satgas Karhutla tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah, hingga Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Menurut Alson, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kami juga membuka ruang masukan dari seluruh unsur agar pelaksanaan tugas ke depan berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis. Di antaranya penempatan posko Satgas di Mapolsek Tanjungpinang Barat, pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang, serta pembentukan grup komunikasi terpadu untuk mempercepat koordinasi di lapangan.
Kapolsek berharap, dengan terbentuknya satgas ini, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
“Harapannya seluruh unsur bisa bergerak bersama untuk menekan potensi karhutla semaksimal mungkin,” tegasnya.
Camat Tanjungpinang Barat, Haposan Siregar, turut mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai pembentukan satgas sangat relevan di tengah musim kemarau panjang dan suhu panas tinggi.
“Wilayah kita didominasi permukiman, jadi kewaspadaan harus ditingkatkan. Kami siap bersinergi,” ujarnya.
Ajak Warga Bintan Aktif Melapor
Sementara itu, di Kabupaten Bintan, kepolisian juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla.
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
Ia mengungkapkan, selama ini aparat kerap terlambat mengamankan pelaku karena saat tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di tempat.
“Karena itu kami butuh kerja sama masyarakat. Jika melihat atau mengetahui, segera laporkan,” ujarnya.
Argya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, meskipun lahan tersebut milik pribadi.
Sebagai langkah pencegahan, polisi juga memasang spanduk imbauan serta rutin melakukan patroli di wilayah rawan karhutla.
Selain itu, jajaran kepolisian juga membantu mencari sumber air bersih untuk mendukung penanganan kebakaran sekaligus kebutuhan warga terdampak. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR – SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY