Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan Indonesia mempertimbangkan untuk membatasi ekspor batubara, menyusul rendahnya harga batubara apabila mengacu pada ICE Newcastle, dibandingkan dengan harga batubara acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau harga (batubara) kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan juga kita berpikir pengetatan ekspor,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2) dikutip dari Antara.
Bahlil menjelaskan, pertimbangan ihwal pembatasan ekspor batubara dilatarbelakangi oleh rendahnya harga batubara di pasar internasional apabila dibandingkan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Harga batubara di pasar ICE Newcastle dihargai 118.50 dolar AS per ton yang ditetapkan pada 31 Januari 2025. Sedangkan, harga batubara acuan (HBA) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Januari 2025 sebesar 124.01 dolar AS per ton, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
“Masa harga batubara kita ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri,” ucap Bahlil.
Oleh karena itu, Bahlil menyatakan akan membatasi ekspor batubara. Menurut Bahlil, pengetatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia dapat memengaruhi harga batubara di perdagangan internasional.
Melalui paparannya, Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia mengekspor sebesar 555 ton batubara. Sedangkan, lanjut dia, total pemakaian batubara dunia kurang lebih 8–8,5 miliar ton, dengan jumlah yang berada di pasaran kurang lebih sekitar 1,25 miliar–1,5 miliar ton.
“Kita menyuplai kurang lebih sekitar 555 juta ton, itu sama dengan 30–35 persen (batu bara di pasaran),” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, batubara Indonesia sangat berdampak terhadap harga batubara di pasar internasional.
“Batubara kita ini sangat berdampak sistemik, masif, dan terstruktur kalau kita membuat kebijakan untuk terjadi pengetatan ekspor. Tapi, sampai sekarang belum (pengetatan ekspor),” ucapnya.
Teruntuk perusahaan yang tidak mau mengikuti harga batubara yang ditetapkan oleh pemerintah, Bahlil menyatakan tak akan memberi izin ekspor.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti HBA, maka kami punya cara untuk membuat mereka bisa ikut. Bila perlu, bila perlu, kalau tidak mau (ikut HBA), ya tidak usah izin ekspornya (diberikan),” kata Bahlil. (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny