Buka konten ini

BATAM (BP) – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (MMEA) Negeri Pahang, Malaysia menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,5 ton di Perairan Timur Laut Kuantan. Barang haram tersebut ditemukan dari dua kapal berbendera Thailand dan Indonesia.
Kapal yang diamankan yakni kapal tanker Kamal Bangkok berbendera Thailand serta kapal kargo Sail Fish 09 berbendera Indonesia.
Direktur Maritim Pahang, Mazlan Mat Rejab, mengatakan kedua kapal ditangkap pada Rabu (11/2). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional.
“Kami meyakini sabu tersebut akan diedarkan ke pasar internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Narkoba Berbahaya Malaysia. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitan dengan sindikat narkotika lintas negara.
“Penindakan ini merupakan komitmen aparat penegak hukum maritim Malaysia dalam memperkuat pengawasan perairan nasional serta menindak tegas segala bentuk kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika yang berpotensi mengancam keamanan kawasan dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Selain mengamankan dua kapal, petugas juga menyita sekitar 50.000 liter bahan bakar solar yang berada di atas kapal. Sebanyak 18 awak kapal yang terdiri atas warga negara Thailand dan Indonesia turut diamankan.
“Seluruh kru saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif,” tutupnya.
Jalur Internasional Masih Rawan Narkoba
Ancaman peredaran narkotika melalui jalur internasional masih membayangi wilayah Kepulauan Riau. Sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengungkap 30 perkara tindak pidana narkotika dan menangkap 45 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan lintas wilayah, termasuk lintas negara.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia, mengatakan mayoritas tersangka yang diamankan merupakan laki-laki. Dari total 45 orang, sebanyak 41 tersangka laki-laki dan empat perempuan.
“Dari 30 kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol yang terjadi pada akhir Januari dan awal Februari 2026,” ujarnya di Mapolda Kepri, Kamis (12/2).
Salah satu kasus menonjol terjadi di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam. Seorang tersangka diamankan sesaat setelah tiba dari Malaysia dengan membawa narkotika.
Temuan ini mempertegas bahwa jalur internasional masih menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba ke wilayah Kepri. Posisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah, terutama jalur internasional, baik pelabuhan maupun bandara. Penguatan sinergi dengan instansi terkait juga dilakukan untuk mengantisipasi masuknya narkotika dari luar negeri yang berpotensi menyasar Kepri sebagai daerah transit maupun tujuan peredaran. (*)
LAPORAN : YOFI YUHENDRI – AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK