Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Aksi kekerasan diduga terjadi di lingkungan Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Seorang sopir truk bernama Sukarman resmi melayangkan laporan ke Mapolresta Barelang pada Jumat (14/2), setelah mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas di kawasan pelabuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan tindak pidana kekerasan tersebut. Menurutnya, kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi serta fakta di lapangan.
”Iya, laporan resminya sudah kami terima kemarin (Jumat, red),” ujar Debby saat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Lebih lanjut, Debby menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan intensif. Sejumlah saksi dan bukti-bukti awal sedang dikumpulkan untuk memperjelas duduk perkara yang menimpa Sukarman. ”Hingga kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa nahas tersebut dialami korban pada Kamis (12/2). Sukarman diduga mendapatkan tindak kekerasan dari beberapa oknum petugas Bea Cukai (BC) Batam. Mirisnya, aksi penganiayaan itu disinyalir dilakukan di dalam Pos Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Hingga berita ini diturunkan, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih simpang siur. Sementara itu, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan oknum anggotanya maupun laporan polisi yang tengah berjalan di Satreskrim Polresta Barelang. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO