Buka konten ini
BINTAN (BP) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Pantai Timur Pulau Bintan agar tidak kembali terulang.
Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto, yang akrab disapa Buyung Adly, menegaskan pencemaran tersebut telah merugikan nelayan serta mengancam ekosistem laut.
“Ini pencemaran lingkungan. Di sana ada aktivitas masyarakat nelayan dan ekosistem lain seperti ikan,” ujarnya.
Menurut dia, limbah minyak hitam yang terdampar dan dikemas dalam karung-karung tetap berpotensi mencemari perairan serta membahayakan kesehatan masyarakat pesisir.
“Terpapar langsung di atas air atau tidak, ini sudah bagian dari limbah B3, beracun dan berbahaya,” katanya.
Syukur menyebut, KNTI bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan aksi bersih-bersih limbah yang terdampar di pantai. Namun, ia menilai upaya tersebut belum cukup tanpa penanganan menyeluruh dan penegakan hukum.
KNTI, lanjutnya, juga menyuarakan persoalan ini di tingkat daerah hingga nasional. Ia menegaskan organisasi nelayan siap menjadi motor penggerak agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang.
“Kami siap menjadi penggerak agar masalah ini selesai dan tahun depan tidak ada lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, mengatakan jumlah limbah minyak hitam yang terdampar di pesisir Pantai Trikora sangat banyak.
Ia berharap otoritas berwenang dapat melakukan investigasi untuk mengungkap sumber pencemaran tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita berharap bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY