Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali membuka peluang pengembangan sumber daya manusia melalui program magang tahun 2026 bagi mahasiswa perguruan tinggi. Program ini memberi kesempatan mahasiswa memperoleh pengalaman kerja langsung di lingkungan pemerintahan, khususnya sektor keagamaan.
Meski demikian, hingga kini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam belum menerima pengumuman resmi secara terpisah terkait pelaksanaan seleksi program magang Kemenag 2026 di tingkat daerah.
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menjelaskan bahwa kebijakan program magang Kemenag bersifat nasional dan ditetapkan langsung oleh Kemenag RI di tingkat pusat. Karena itu, pelaksanaannya di daerah masih menunggu edaran resmi sebagai dasar hukum.
“Untuk Kemenag Kota Batam, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi yang dirilis secara khusus. Biasanya kebijakan magang ini ditetapkan oleh Kemenag RI dan berlaku secara nasional,” ujar Budi, Jumat (23/1).
Ia menjelaskan, berdasarkan pola yang selama ini berjalan, program magang Kemenag RI umumnya menggunakan skema magang mandiri mahasiswa yang diajukan melalui rekomendasi resmi dari perguruan tinggi masing-masing. Skema tersebut pula yang selama ini diterapkan di Kemenag Kota Batam.
“Mahasiswa mengajukan permohonan magang melalui kampus. Selanjutnya, kampus mengirimkan surat resmi ke Kemenag. Setelah itu baru kami proses sesuai kebutuhan unit kerja,” jelasnya.
Dalam praktiknya, Kemenag Kota Batam selama ini menerima mahasiswa magang dan menempatkan mereka di sejumlah unit kerja strategis, seperti Seksi Pendidikan Madrasah, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Tata Usaha, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Batam.
“Penempatan disesuaikan dengan kebutuhan dan latar belakang pendidikan mahasiswa,” tambah Budi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi sementara yang diterima, Kemenag RI telah membuka pendaftaran magang melalui aplikasi resmi dengan masa pendaftaran hingga April 2026. Namun, detail teknis pelaksanaan, kuota, serta mekanisme penempatan di daerah masih menunggu petunjuk resmi dari Kemenag RI.
“Info sementara yang kami terima, pendaftaran sudah dibuka melalui aplikasi dan sampai April. Namun, ini masih bersifat sementara karena kami masih menunggu edaran resmi dari pusat,” katanya.
Ia pun mengimbau mahasiswa agar bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemenag RI maupun Kemenag Kota Batam, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar pengumuman resmi.
“Kalau sudah ada edaran resmi, pasti akan kami informasikan,” pungkas Budi. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO