Buka konten ini

Rektor dan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya
DUKA Aceh adalah duka kita semua. Begitu juga wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang dilanda banjir bandang di. Duka di wilayah itu juga duka kita semua di Indonesia ini. Maka, menangisnya warga Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara adalah tangisan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Secara teknis memang bisa disebut bahwa banjir bandang yang melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut itu adalah bencana hidrometeorologi. Yakni, suatu fenomena bencana alam dengan kekuatan proses yang merusak ketahanan lingkungan akibat curah hujan, kelembapan, dan temperatur yang tinggi serta angin yang kencang.
Hanya, bencana alam yang melanda tiga wilayah itu menyisakan pertanyaan besar di balik dahsyatnya dampak buruk yang ditimbulkan. Sebab, terlihat dalam banyak pemberitaan media televisi, cetak, hingga portal online adanya kayu gelondongan dalam jumlah besar serta beberapa timbunan yang bergerak seiring dengan pergerakan air bah yang luar biasa besar itu.
Lalu, muncul pertanyaan berikut: Apakah betul bencana tersebut murni fenomena alam dalam bentuk hidrometereologi atau ada kontribusi negatif tangan manusia?
Tangan Kotor
Lagi-lagi, secara teknis mungkin banyak di antara kita yang sepakat bahwa banjir bandang yang meluluhlantakkan kawasan di tiga provinsi di wilayah Sumatera itu adalah bencana hidrometeorologi. Namun, melihat besarnya jumlah kayu gelondongan dan beberapa timbunan, muncul pemikiran kritis bahwa banjir bandang itu juga tidak bisa dipisahkan sama sekali dari tangan-tangan kotor manusia. Bentuknya adalah pembalakan liar (illegal logging) dan pertambangan liar (illegal mining).
Maka pertanyaannya, jika kemudian pembalakan dan tambang liar berlangsung dalam kapasitas besar dan kemudian bertemu pada satu titik dengan hidrometeorologi, apa yang perlu dievaluasi? Pada titik ini, penting dipertanyakan tentang apa yang disebut kesadaran ekologis. Yakni, kesadaran menjaga ketahanan lingkungan dari praktik yang merusak. Apa pun motif di balik perilaku manusia atas alam. Termasuk motif ekonomi.
Saat kesadaran ekologis tersebut melemah atau justru cenderung rendah, yang terjadi kemudian adalah bencana alam yang justru merugikan banyak anggota masyarakat. Dalam konteks inilah, penting bagi kita semua untuk menguatkan kesalehan ekologis (ecological piety). Yakni, konsep kesalehan yang menekankan tanggung jawab moral dan spiritual untuk melestarikan lingkungan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Tuhan Yang Mahakuasa.
Konsep kesalehan ekologis tersebut tak akan bisa tumbuh dan bergerak sendiri.
Dibutuhkan intervensi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Intervensi itu dinamakan teknokrasi. Menurut hemat saya, teknokrasi kesalehan ekologis tersebut bisa dilakukan dalam dua ranah: individu dan massal.
Pada ranah individu, perlu dilakukan pengembangan literasi dan program aksi untuk kepentingan penguatan kesalehan ekologis. Setiap diri anggota masyarakat didorong untuk menyadari bahwa lemahnya kesadaran ekologis justru berdampak serius nan buruk bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Sebab, bencana alam selalu mengancam tatanan individu dan sosial sehingga siapa pun yang berada dalam lintasan itu bisa menjadi korban kedahsyatan bencana alam.
Kesadaran ekologis pada ranah individual memang penting. Namun, untuk kepentingan keberlanjutan nilai kesadaran ekologis yang dimaksud, dibutuhkan upaya pelembagaan (institutionalization). Pertanyaannya, bagaimana kita melakukan teknokrasi penguatan teknokrasi kesalahan ekologis melalui pelembagaan nilai kesadaran atas kesalehan ekologis? Penguatan tata kelola lingkungan alam adalah jawabannya.
Dalam konteks inilah, para pengambil kebijakan penting untuk menjadikan kesadaran ekologis sebagai titik episentrum pengarusutamaan kesadaran ekologis. Kepentingannya adalah untuk memperkuat tatanan ekologis supaya tercipta keseimbangan pada alam yang lama menjadi bagian dari sejarah kemanusiaan di wilayah Indonesia ini.
Keseimbangan
Karena itu, kejadian yang menimpa tiga wilayah di Sumatera tersebut penting sebagai pembelajaran bagi kita semua bahwa kesadaran ekologis harus dilakukan teknokrasi dalam bentuk tata kelola kebijakan ekologi.
Semua itu dibutuhkan supaya tidak terjadi ketidakseimbangan baru dalam tata kelola alam. Sebab, ketidakseimbangan itulah yang akan menimbulkan bencana yang dimensinya luar biasa.
Teknokrasi kesalehan ekologis yang diawali dari peningkatan kesadaran ekologis harus kemudian disempurnakan dalam bentuk kebijakan yang memperkuat keseimbangan alam supaya terjadi harmoni antara alam dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Penting bagi kita semua untuk tidak sekedar memperkuat kesadaran ekologis, tetapi sekaligus melakukan teknokrasi atas kesalehan ekologis bagi kepentingan bersama. Tugas utama memang berada di pundak para pengambil kebijakan publik.
Namun, setiap kita memiliki tanggung jawab pada level pribadi masing-masing untuk memperkuat kesalehan ekologis melalui penguatan kesadaran ekologi. (*)