Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler telah berlangsung sekitar dua pekan, namun jumlah jemaah yang menuntaskan pembayaran masih sangat kecil. Sejak dibuka pada 24 November lalu, dari total kuota haji reguler sebanyak 201.585 jemaah, baru 13.115 orang atau 6,51 persen yang menyelesaikan pelunasan.
Beberapa daerah bahkan menunjukkan progres sangat rendah. Papua Barat tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang belum ada jemaah melunasi biaya haji, meski memiliki kuota 442 orang. Selain itu, terdapat lima provinsi lain yang tingkat pelunasannya masih di bawah satu persen.
Hingga tadi malam (4/12), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar rapat khusus untuk membahas rendahnya tingkat pelunasan tersebut. Sampai berita ini diturunkan pukul 19.00 WIB, pertemuan masih berlangsung.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi, menjelaskan bahwa jemaah porsi pemberangkatan 2026 wajib menjalani tes kesehatan lebih dahulu. Jika hasilnya menyatakan tidak memenuhi syarat istitoah kesehatan, jemaah tidak diperbolehkan melakukan pelunasan.
“Kami mengimbau jemaah segera melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Rabitah Haji Indonesia (RHI) Ade Marfuddin menilai rendahnya pelunasan harus menjadi bahan evaluasi Kemenhaj. Menurut dia, kondisi ini menjadi indikator bahwa calon jemaah haji (CJH) masih bingung terhadap pergeseran kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj.
Ade menyebutkan sejumlah faktor penyebab rendahnya pelunasan, antara lain CJH belum menjalani tes kesehatan, atau sudah tes tetapi hasilnya belum keluar.
“Atau sudah tes kesehatan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi kriteria istitoah kesehatan,” katanya.
Faktor lain, lanjut Ade, adalah kebingungan jemaah terkait perubahan pembagian kuota haji. Banyak provinsi yang sebelumnya mendapatkan kuota ribuan jemaah, pada musim haji 2026 hanya kebagian ratusan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK