Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Empat proyek strategis panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi tercantum dalam Blue Book 2025–2029 yang diterbitkan Kementerian PPN/Bappenas. Proyek tersebut meliputi Lumut Balai Unit 3, Lumut Balai Unit 4, Gunung Tiga/Ulubelu Extension I, serta Lahendong Unit 7–8 & Binary.
Total investasi keempat proyek itu diperkirakan menembus USD 1,09 miliar. Jika terealisasi, fasilitas tersebut akan menambah suplai listrik rendah emisi hingga 215 MW, dengan target operasi bertahap mulai 2029 hingga 2032.
Keempatnya juga berpeluang mendapatkan dukungan pendanaan internasional melalui skema indicative concessional loan senilai USD 613 juta dari lembaga multilateral seperti World Bank, ADB, JBIC, atau JICA.
Direktur Eksplorasi & Pengembangan PGE, Edwil Suzandi, menegaskan, pendanaan tersebut menjadi bukti komitmen PGE dalam mempercepat transisi energi dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Pengembangan proyek ini tidak hanya meningkatkan porsi energi terbarukan, tetapi juga memberi efek berganda bagi masyarakat sekitar wilayah operasi,” ujarnya, Kamis (4/12).
Setiap proyek memiliki kontribusi strategis berbeda. Lumut Balai Unit 3 (capex USD 305 juta) dan Unit 4 (capex USD 290 juta) akan memperkokoh klaster panas bumi PGE di Sumatera Selatan. Lalu, Gunung Tiga/Ulubelu Extension I (capex USD 227 juta) memperkuat pasokan energi bersih di Lampung melalui teknologi two-phase binary yang lebih efisien. Di Sulawesi Utara, Lahendong Unit 7–8 & Binary (capex USD 274 juta) memperluas pemanfaatan potensi geothermal di kawasan dengan sumber daya terbesar di Indonesia.
Selain memperluas bauran energi hijau, proyek-proyek tersebut juga membawa manfaat ekonomi. Melalui skema Subsidiary Loan Agreement (SLA), potensi kelayakan ekonomi meningkat, termasuk kenaikan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 1–3 persen, sehingga memperkuat keberlanjutan investasi jangka panjang PGE.
Berikutnya, PGE akan masuk tahap negosiasi dengan lembaga multilateral untuk mendapatkan struktur pendanaan terbaik—meliputi bunga, tenor, hingga persyaratan lingkungan dan teknis. Upaya ini beriringan dengan penyusunan readiness criteria sebagai syarat menuju Green Book, yang membuka akses pendanaan luar negeri secara penuh. Proses tersebut dilakukan bersama Pertamina, Bappenas, dan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh aspek proyek telah matang. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO