Buka konten ini

BINTAN (BP) – Polisi menetapkan HL sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, hingga korban hamil dan melahirkan. Pelaku yang sebelumnya berdomisili di wilayah tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin, mengatakan, kasus pencabulan itu masih dalam penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran awal, HL diketahui sudah melarikan diri ke luar daerah dan tidak lagi berada di Bintan.
“Kita masih melakukan pengejaran ke luar daerah,” ujar Rabul Yamin. Ia menyebut pelaku terpantau berada di salah satu daerah di Riau, namun lokasi pastinya belum dapat diungkapkan. Karena kabur, polisi menetapkan HL sebagai DPO dan terus melakukan pencarian. “Kita tetapkan pelaku DPO dan masih dalam pencarian,” tegasnya.
Sebelumnya, korban melahirkan bayi perempuan di rumahnya di kawasan Gunung Kijang, Bintan, pada Minggu (9/11) dini hari. Kejadian itu mengejutkan keluarga dan warga sekitar karena mereka tidak menyadari bahwa korban tengah hamil. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY