Buka konten ini

BATAM (BP) – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung mengikuti jalannya sidang.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemko Batam atas pembahasan APBD yang berlangsung intensif. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan dari Badan Anggaran menjadi dasar penyempurnaan rancangan sebelum disetujui bersama.
“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.
Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, M. Mustofa, melaporkan bahwa pagu APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4.738.304.249.000. Namun terjadi penyesuaian akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 akhirnya ditetapkan sebesar Rp4.299.916.238.625.
Setelah penetapan tersebut, Amsakar menekankan agar seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Ia mengingatkan pentingnya efisiensi serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, strategi peningkatan pendapatan daerah diminta segera dimatangkan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.
Amsakar juga berharap DPRD terus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Secara umum, postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun menunjukkan adanya kenaikan jika dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang disahkan DPRD Batam senilai Rp4,079 triliun. Secara nominal, kenaikan anggaran mencapai sekitar Rp220 miliar atau tumbuh sekitar 5,1 persen.
Meski meningkat, persentase kenaikan ini dinilai tidak terlalu besar, terutama ketika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp4,41 triliun, maka APBD 2026 justru mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan anggaran 2026 hanya terlihat signifikan ketika dibandingkan dengan APBD murni, namun tidak apabila disejajarkan dengan realisasi anggaran setelah perubahan.
Penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang membatasi ruang fiskal, sehingga kenaikan APBD 2026 dipandang moderat dan belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan belanja yang terus meningkat. (*)
Reporter : ARI AKBAR
Editor : RATNA IRTATIK