Buka konten ini

BINTAN (BP) – Satlantas Polres Bintan menggelar Operasi Zebra Seligi 2025 di Jalan Raya Nusantara Kilometer (Km) 18 arah Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Selasa (18/11). Hasilnya, 30 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi tersebut.
KBO Satlantas Polres Bintan, Ipda Suhendi, mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, diikuti pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt dan surat berkendara yang tidak lengkap.
Meski terjaring dalam operasi tersebut, petugas tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. ”Mereka hanya diberikan surat teguran tertulis agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Ia mengatakan bahwa Operasi Zebra Seligi berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan fokus pada beberapa prioritas pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, melebihi kecepatan, tidak membawa dokumen berkendara dan lainnya.
Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Maka dari itu, ia meminta pengendara motor dan pengemudi mobil untuk melengkapi dokumen kendaraan dan menggunakan alat keselamatan berkendara seperti helm dan safety belt.
”Kita berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY