Buka konten ini

BADAN Pengusahaan (BP) Batam menargetkan pencabutan penuh moratorium atau penangguhan alokasi lahan dapat segera diikuti dengan pembukaan kembali pendistribusian lahan bagi investor pada awal tahun depan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan, pihaknya kini tengah menyempurnakan sistem pengelolaan lahan agar proses distribusi nantinya berlangsung lebih transparan, akurat, dan efisien.
“Moratorium itu sudah dicabut oleh Komisi VI DPR RI dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) keempat kami. Tetapi ketika kami jalankan LMS (Land Management System), ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Senin (10/11).
Menurut Amsakar, perbaikan LMS menjadi tahapan krusial sebelum lahan kembali disalurkan kepada investor. Ia berharap, proses pembenahan sistem ini bisa rampung dalam waktu dekat.
“Semoga Desember ini selesai, atau paling tidak Januari tahun depan. Harapan saya Desember rampung sehingga Januari kita sudah bisa mulai mendistribusikan lahan. Dengan begitu, aktivitas pembangunan dari investor bisa segera berjalan,” kata dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa pengembangan LMS terus dilakukan untuk memastikan sistem perizinan lahan lebih terintegrasi dan sesuai kondisi lapangan. “Yang pertama sudah dibuka kemarin untuk pengajuan reguler. Nantinya akan ada juga pengajuan langsung dan pengajuan terbuka,” ujarnya.
Mouris mengatakan, sistem lama hanya menampilkan data lahan dalam dua dimensi. Akibatnya, banyak lahan teridentifikasi layak meski kondisi di lapangan justru tidak mendukung.
“Ketika divisualisasikan dalam tiga dimensi, kami menemukan sejumlah lahan yang ternyata curam dan tidak layak bangun,” tuturnya.
Karena itu, BP Batam kini melakukan penyaringan ulang terhadap seluruh data lahan yang sudah tercatat dalam sistem. “Sekarang kita filter ulang mana lahan yang benar-benar bisa dialokasikan. Ada yang harus dikaji dulu, seperti akses jalan dan penataan PL-nya (Penetapan Lokasi),” tambah Mouris.
Evaluasi tersebut, kata dia, penting dilakukan untuk menghindari kesalahan alokasi lahan seperti yang terjadi sebelumnya.
“Selama ini ada lahan yang sebenarnya tidak ideal tapi tetap dibangun. Sekarang kami ingin memastikan lahan yang dialokasikan benar-benar matang dan siap untuk dikembangkan,” ucapnya.
BP Batam berharap, penyempurnaan LMS dapat segera rampung agar sistem perizinan lahan yang terintegrasi ini dapat berfungsi optimal. Dengan demikian, ruang investasi kembali terbuka luas setelah moratorium panjang yang sempat membatasi penyaluran lahan di Batam.
Untuk diketahui, moratorium lahan di BP Batam dimulai pada 25 September 2024, namun sempat dicabut pada 4 November 2024 oleh keputusan yang melibatkan Sesmenko Bidang Perekonomian. Akibatnya, 14 pemetaan lahan baru pun diterbitkan, sebelum akhirnya moratorium kembali diberlakukan pada 24 Oktober 2024 dan masih berlangsung hingga akhir 2025 ini. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : MUHAMMAD NUR