Buka konten ini

Anambas (BP) – Program kado pernikahan yang digagas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih terus berjalan hingga tahun ini. Hadiah yang diberikan bukan berupa bingkisan, melainkan dokumen administrasi kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Anambas, sepanjang 2024 program ini sudah dinikmati 58 pasangan pengantin. Sementara untuk tahun ini, hingga Agustus, baru 25 pasangan yang menerima manfaatnya.
”Program ini hasil kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Sudah berjalan satu tahun,” ujar Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmansyah, Minggu (7/9).
Meski dinilai efektif, Firmansyah mengakui ada sejumlah kendala. Pertama, program ini baru menyasar pasangan pengantin muslim, sedangkan pasangan nonmuslim belum terakomodasi. Selain itu, keterbatasan Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi hambatan.
Di Pulau Palmatak, misalnya, empat kecamatan hanya dilayani oleh satu KUA. Hal serupa juga terjadi di Pulau Jemaja yang tiga kecamatannya bergantung pada satu KUA.
”Kalau salah satu calon pengantin masih berstatus penduduk luar Anambas, otomatis juga belum bisa kami berikan. Keterbatasan jumlah KUA memang jadi kendala,” jelasnya.
Ke depan, Disdukcapil bersama Kemenag Anambas akan membahas pembaruan kerja sama usai September ini. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program agar bisa diakses oleh lebih banyak pasangan.
”Mudah-mudahan tahun depan program ini lebih optimal dan bisa dirasakan seluruh masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim,” pungkas Firmansyah. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO