Buka konten ini

Foto Kanan, Sejumlah buruh melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8). Salah satu tuntutannya pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi. F. Salman Toyibi/Jawa Pos
RATUSAN massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/8). Salah satu tuntutan para buruh adalah penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), yang selama ini dinilai membebani pekerja.
Aktivis buruh Batam, Yapet Ramon, menyampaikan bahwa beban UWTO menjadi salah satu persoalan utama yang menjerat masyarakat di Batam. Status lahan di Batam yang hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB) membuat warga tidak memiliki kepastian kepemilikan penuh atas tanah yang mereka tempati.
“BP Batam hanya memberikan HGB selama 30 tahun pertama. Setelah itu, pemilik diwajibkan membayar kembali UWTO. Kalau tidak sanggup, lahannya bisa ditarik kembali oleh BP Batam,” kata dia.
Ia menjelaskan, selama ini tuntutan penghapusan UWTO jarang menjadi isu utama gerakan buruh. Namun, seiring dengan rencana reformasi pajak perburuhan, beban ganda berupa UWTO dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dianggap semakin menekan kemampuan ekonomi pekerja.
“Di Batam ini, selain membayar UWTO, kami juga setiap tahun harus membayar PBB.
Sementara dari penghasilan, pemerintah sudah menarik pajak mulai dari pajak penghasilan, JHT, bahkan THR juga dipotong. Jadi, beban kami semakin berat,” ujarnya.
Para buruh mengusulkan agar BP Batam menghapus kewajiban UWTO khusus untuk rumah berukuran maksimal 200 meter persegi. Usulan itu diharapkan dapat meringankan beban ribuan pekerja yang tinggal di rumah sederhana.
“Kami berharap Wali Kota Batam yang sekaligus Kepala BP Batam berani mengambil kebijakan ini. Karena dampaknya langsung dirasakan buruh dan keluarganya,” ujar Yapet.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para buruh membawa spanduk berisi tuntutan dan secara bergantian menyampaikan orasi. Setelah itu, perwakilan massa menyerahkan salinan tuntutan kepada pemerintah.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, yang menemui massa, menyatakan aspirasi buruh akan diteruskan kepada instansi terkait. Pemerintah akan menampung semua masukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan investasi.
“Tuntutannya sudah kami terima dalam bentuk salinan. Nanti akan kami teruskan ke badan masing-masing. Semua aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah ke depan dalam mengambil langkah, baik untuk kepentingan investasi maupun kondusivitas di Kota Batam,” ujarnya.
Ajukan 6 Tuntutan, DPR Tak Ada yang Temui
Demonstrasi mengkritisi kebijakan pemerintah dan arogansi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8). Seperti yang terjadi pada Senin (25/8) lalu di tempat yang sama, aksi yang sempat memanas itu disikapi dengan tembakan water cannon dan gas air mata oleh aparat kepolisian.
Aksi demo terpecah menjadi dua titik, yakni di depan gerbang utama Gedung DPR dan di belakang, atau Gerbang Pancasila. Aksi diikuti oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, yang terdiri dari 74 elemen Gerakan Serikat Pekerja dan Gerakan Rakyat.
Ada pula massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di sekitar Jabodetabek, seperti Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Pamulang, IBI Kosgoro, dan sejumlah lainnya.
Aksi dorong-dorongan dan pelemparan botol minum sempat terjadi hingga menye-babkan situasi memanas. Puncaknya, terjadi pelemparan petasan di tengah aksi. Kepolisian kemudian menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan aksi massa.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, aksi pekerja/buruh ini membawa enam tuntutan utama. Pertama, buruh menuntut agar pemerintah hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Sejalan dengan itu, buruh menuntut agar upah minimum tahun 2026 dinaikkan sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Kedua, buruh menuntut agar pemerintah bisa mencari solusi untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian tak terbendung. Salah satunya, melalui pembentukan Satgas PHK. Ketiga, buruh mendesak dilakukannya reformasi pajak perburuhan, dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak menjadi Rp7.500.000 per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
“Daya beli menurun. PHK di mana-mana. Di seluruh dunia itu pajak diturunkan, bukan dinaikkan. Tujuannya apa? Supaya daya beli naik,” ungkapnya.
Selain itu, buruh juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa omnibus law segera disahkan. Termasuk, pengesahan RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu jalan pemberantasan korupsi di Indonesia. Terakhir, buruh meminta agar RUU Pemilu direvisi. “Sayangnya, tidak ada wakil rakyat dari DPR yang bersedia menerima delegasi Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI,” keluhnya.
Ia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila pemerintah dan DPR masih terus tidak peka dan tuli atas derita rakyat Indonesia. Buruh juga akan melakukan mogok nasional dan menghentikan produksi jika pemerintah dan DPR tetap kompak tidak memiliki empati.
Said juga meminta kepolisian segera membebaskan para pelajar yang diamankan karena akan ikut demo. “Itu anak-anak kita, pelajar itu anak-anak kita. Jangan dilakukan tindakan represif, apalagi sampai ditahan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu orator dari pihak mahasiswa, Rafi, menyatakan mosi tidak percaya pada DPR. Banyak aturan yang disahkannya ternyata tidak berpihak pada rakyat, namun justru merugikan.
“Mengesahkan UU TNI-Polri padahal yang dibutuhkan UU Perampasan Aset,” ungkapnya, saat menyampaikan tuntutannya di Gerbang Pancasila DPR. (***)
Reporter : ARJUNA – JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG