Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Sabu-sabu asal Tiongkok dalam kemasan teh bertuliskan Chinese Pin Wei dengan kode A-168 kembali menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Barang haram yang kerap ditemukan hanyut di perairan Anambas ini tak diketahui asal usul atau pemiliknya. Namun, oknum masyarakat memanfaatkan temuan tersebut untuk diperjualbelikan secara ilegal. Jenis sabu ini dikenal memiliki kualitas super.
Awal 2025 lalu, warga sempat menemukan lima kilogram sabu dalam kemasan teh Cina hijau tersebut di empat titik pesisir Anambas. Dari jumlah itu, empat kilogram diserahkan ke polisi, sementara satu kilogram lainnya justru disimpan oleh warga Batu Belah berinisial HE untuk diedarkan.
Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar. HE bersama komplotannya ditangkap dan resmi ditahan sejak Februari 2025.
Namun, kasus serupa kembali terulang. Kamis (24/7) jajaran Polres Kepulauan Anambas menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar baru. Mereka adalah EK, WA, AR, dan RD. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO