Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Salah satunya melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (e-KTP) yang menyasar lansia, penyandang disabilitas, hingga warga yang sedang sakit.
Program ini dikenal dengan nama Sijebol (Sistem Pelayanan Jemput Bola Adminduk). Kehadirannya menjadi solusi nyata bagi warga yang mengalami hambatan mobilitas untuk tetap dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Program Sijebol kami fokuskan untuk penyandang disabilitas, warga sakit, dan lansia—baik yang tinggal di rumah maupun di panti jompo,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, Minggu (27/7).
Yusfa menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan tak ada satu pun warga Batam yang terlewat dari kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun dokumen administrasi lainnya. Pelayanan dilakukan secara proaktif dan bersifat inklusif.
“Kami ingin memastikan seluruh warga terdata secara resmi, termasuk mereka yang tidak bisa datang ke kantor kecamatan atau ke kantor Disdukcapil. Karena itu, petugas kami akan turun langsung ke rumah-rumah,” katanya.
Salah satu contoh pelaksanaan program Sijebol adalah saat petugas merekam data biometrik seorang lansia di Taman Mediterania. Warga tersebut sebelumnya sudah memiliki NIK, namun belum pernah melakukan perekaman biometrik, sehingga e-KTP belum dapat dicetak.
“Perekaman biometrik menjadi syarat utama agar e-KTP bisa dicetak. Tanpa itu, data kependudukan warga belum lengkap dalam sistem,” jelas Yusfa.
Hingga saat ini, puluhan warga dari kelompok rentan telah terlayani melalui sistem jemput bola ini. Bahkan, permintaan dari masyarakat terus berdatangan, terutama dari keluarga yang memiliki anggota sakit atau disabilitas.
Yusfa menyebut, prosedur untuk mendapatkan layanan ini cukup sederhana. Keluarga cukup datang ke Kantor Disdukcapil Batam di Sekupang untuk melapor, disertai bukti foto kondisi warga yang bersangkutan.
“Setelah laporan kami terima, tim akan segera menjadwalkan kunjungan ke rumah untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan administratif bagi warga Batam dalam mendapatkan hak-haknya.”
Lebih lanjut, Yusfa menambahkan bahwa program ini juga turut mendukung keakuratan data kependudukan serta memperluas akses layanan publik seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga keperluan administratif lainnya yang berbasis NIK. “Dengan kepemilikan e-KTP yang sah dan data yang terekam dalam sistem nasional, warga akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah. Inilah bentuk nyata komitmen kami—untuk hadir dan melayani semua,” pungkasnya. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK