Buka konten ini

KEPALA BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Bandar Dunia Madani harus membangun keberanian baru dalam menatap masa depan ekonomi. Menurutnya, sudah waktunya Batam tidak lagi sekadar bangga pada capaian di tingkat nasional, melainkan mulai menembus pasar regional dan internasional.
Pernyataan itu disampaikan Amsakar saat membuka Batam Investment Forum 2025, Kamis (17/7), yang digelar atas kolaborasi BP Batam bersama Bisnis Indonesia dan Himpunan Kawasan Industri (HKI), melalui inisiatif Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan.
“Batam tidak boleh hanya puas menjadi juara nasional. Kita harus mulai membangun jejaring baru dengan negara-negara sahabat, menatap peluang yang lebih besar di luar negeri,” ujarnya.
Posisi geografis dan sejarah pembangunan Batam sebagai kawasan industri menjadikannya sangat strategis untuk perdagangan lintas batas. “Batam memang ditakdirkan sebagai kawasan investasi internasional. Kita harus percaya diri,” tambahnya.
Waspadai Tantangan Kebijakan Tarif
Meski diliputi optimisme, Amsakar juga mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai.
Salah satunya adalah kebijakan tarif lokal sebesar 19 persen, yang menurutnya dapat berdampak pada keberlangsungan investasi dan daya saing Batam.
“Kita tidak boleh lengah. Kebijakan seperti ini bisa menjadi penghambat jika tidak disikapi dengan cermat,” katanya.
Ia menilai, forum investasi seperti ini penting untuk menjadi ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan demikian, arah kebijakan bisa disusun berdasarkan realitas di lapangan.
Dalam paparannya, Amsakar memaparkan kekuatan ekosistem Batam yang saat ini ditopang oleh 31 kawasan industri, 135 industri galangan kapal (shipyard), empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta tiga Proyek Strategis Nasional (PSN). Infrastruktur ini, menurutnya, menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Ekosistem ini yang membuat kita percaya diri menghadapi pasar global. Namun, kita juga terus berbenah, bukan hanya dari sisi fisik, tapi juga regulasi,” ungkapnya.
BP Batam, kata dia, telah memangkas durasi pengurusan izin dari yang sebelumnya bisa mencapai enam bulan, menjadi kurang dari 60 hari. Beberapa kebijakan yang dinilai menghambat juga telah dihentikan, termasuk fatwa planologi.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari penyederhanaan dan efisiensi. Kita ingin investor datang tanpa harus terhalang prosedur yang rumit,” ujar Amsakar.
Dengan semangat reformasi dan kerja sama lintas sektor, Amsakar berharap Batam mampu mempertahankan posisinya sebagai kawasan strategis unggulan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di mata dunia. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG