Buka konten ini
BINTAN (BP) – Tim gabungan melaksanakan razia tambang pasir ilegal di beberapa lokasi di Bintan pada Jumat (20/6). Dalam razia itu, petugas hanya menemukan alat berat rusak.
Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, mengatakan, razia dilaksanakan setelah menerima informasi dari warga.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menyisir beberapa lokasi tambang ilegal yakni di Desa Malang Rapat, Desa Teluk Bakau dan Kampung Banjar di Kecamatan Gunung Kijang.
Dari razia, tim tidak menemukan warga atau pelaku yang sedang melakukan aktivitas tambang. Tim hanya menemukan 1 unit alat berat ekskavator dalam keadaan rusak di Desa Malang Rapat.
Selain itu, tim juga melakukan pemasangan garis polisi dan menutup akses jalan masuk di lokasi tambang ilegal tersebut.
Menurut Fikri, aktivitas tambang ilegal dapat merusak lingkungan dan menyebabkan erosi, longsor, pencemaran air serta kerusakan hutan.Ia meminta masyarakat jika mengetahui segala bentuk kejahatan dapat segera menghubungi polisi. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Alfian Lumban Gaol