Buka konten ini

Pranata Humas Ahli Muda Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jatim
Di tengah banjir informasi pada era digital dan maraknya media sosial, kita makin jarang bertanya: Apakah ini benar? Yang lebih sering terjadi, kebanyakan di antara kita hanya menelan mentah-mentah apa yang tampil pertama di layar. Celakanya, yang tampil pertama belum tentu paling jujur, melainkan paling framing.
Framing atau bingkai narasi, kini menjadi lensa utama dalam membentuk persepsi publik. Bukan lagi soal apa yang terjadi, melainkan bagaimana peristiwa itu dikisahkan. Siapa yang menyampaikan, dengan kata-kata seperti apa, dalam suasana emosi seperti apa. Bahkan, penggunaan musik tertentu menambah dramatis keadaan. Semua itu menentukan apakah publik menganggapnya benar atau keliru.
Framing bukan sekadar teori komunikasi. Ia adalah senjata yang membentuk opini publik. Robert Entman (1993) dalam jurnal terkenalnya menyebutkan, framing menciptakan versi realitas yang telah ’’disaring’’. Sementara Walter Lippmann menegaskan, ’’We define first, then we see.’’ Kita tidak melihat untuk memahami, kita membingkai dulu, baru memercayai.
Jadi Ukuran Kinerja
Bingkai itu bahkan bisa memengaruhi penilaian terhadap kinerja birokrasi. Misalnya, peluncuran program Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak yang sempat memunculkan dua kutub narasi. Media tertentu menyebutnya ’’terobosan ASN berbasis target masyarakat’’. Sebagian yang lain menggambarkannya sebagai ’’alat ukur yang membebani birokrasi bawah’’.
Padahal, substansinya tidak berubah. Yang berubah adalah cara ia dibingkai. Setelah narasi resmi mengangkat kisah nyata ASN yang berhasil menyelesaikan persoalan warga secara langsung, barulah framing publik berbalik positif. Itu menunjukkan satu hal: pesan teknis membutuhkan sentuhan emosional untuk bisa masuk ke hati.
Pada era media sosial saat ini, framing terjadi secara mikro. Satu video antrean panjang di kantor layanan publik yang dibingkai dengan musik sedih dan caption dramatis bisa viral dalam hitungan menit. Padahal, kenyataannya bisa sangat berbeda.
Data Kominfo 2022 menunjukkan, 58 persen warga Indonesia menerima informasi kebijakan publik kali pertama dari media sosial. Itu berarti framing di media sosial lebih cepat membentuk opini jika dibandingkan dengan klarifikasi resmi dari institusi.
Framing menjadi pemicu emosi. Dan emosi, seperti yang kita tahu, sering kali lebih dipercaya daripada data. Sementara data yang akurat dibutuhkan untuk mengambil kebijakan yang penting.
Framing bukan sekadar soal komunikasi. Ia sudah menjadi strategi kebijakan. Bahkan menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan program. Contoh lain, ada program Smart Governance, khususnya penggunaan aplikasi aduan masyarakat.
Pada awal peluncuran, sebagian media menyebutnya ’’birokrasi digital yang memudahkan warga’’. Namun, framing tandingan muncul: ’’teknologi malah menjauhkan warga dari solusi nyata’’. Baru setelah pemerintah mengganti narasi dari ’’digitalisasi layanan’’ menjadi ’’layanan mendekat ke warga dengan teknologi sebagai alat bantu’’, muncul gelombang apresiasi.
Etika Framing
Apakah framing itu salah? Tidak selalu. Framing bisa menjadi alat bantu untuk memahami kompleksitas. Namun, framing juga bisa menyesatkan jika digunakan tanpa empati dan tanpa etika.
Di sinilah pentingnya literasi media. Publik perlu mampu membedakan mana fakta, mana opini, dan mana framing. Seperti kata Bill Kovach, ’’Jurnalisme yang baik harus proporsional dan transparan dalam tujuannya.’’
Bagi praktisi humas, wartawan, dan komunikator publik, tantangannya justru lebih besar untuk membingkai pesan tanpa melakukan manipulasi. Bagaimana menyampaikan narasi yang menyentuh hati, tetapi tetap berdiri di atas kebenaran?
Hari ini, suara yang paling nyaring sering kali lebih dipercaya daripada suara yang paling benar. Namun, kebenaran bukan soal siapa yang lebih viral. Kebenaran adalah tentang siapa yang merawatnya, baik dalam cara berbicara, dalam ketulusan narasi, maupun dalam kesetiaan pada data dan nurani.
Framing akan selalu ada. Namun, jangan sampai bingkai menutup lukisan. Dalam masyarakat yang sehat, narasi boleh berbeda. Tetapi, nilai dasarnya harus tetap sama, yaitu ada kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab. (*)