Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) menyatakan kekurangan 120 dokter spesialis. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemprov Kepri menyiapkan kuota beasiswa pendidikan kedokteran spesialis.
Kepala Dinkes Kepri, M. Bisri, mengatakan kuota beasiswa disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dokter spesialis di kabupaten/kota se-Kepri. Saat ini, sudah ada 40 orang yang menjalani pendidikan kedokteran spesialis di sejumlah kampus dalam negeri.
“Masih ada 80 orang lagi yang dibutuhkan. Tapi sejauh ini, sudah ada 56 pendaftar,” ujar Bisri, Jumat (9/5).
Ia menjelaskan, setiap calon dokter spesialis akan menerima beasiswa sebesar Rp200 juta per tahun selama masa pendidikan sekitar empat tahun. Dengan demikian, total beasiswa yang diterima satu peserta bisa mencapai Rp800 juta.
Anggaran beasiswa yang diperkirakan mencapai Rp96 miliar itu bersumber dari APBD Pemprov, yang disokong pula oleh APBD kabupaten/kota. Namun, Bisri berharap Kementerian Kesehatan dapat turut membantu pendanaan program ini.
“Program ini kita jalankan secara bertahap karena keuangan daerah masih menye-suaikan dengan kebijakan efisiensi,” katanya.
Bisri menegaskan, penerima beasiswa wajib mengabdi minimal 15 tahun di wilayah Kepri. Jika tidak memenuhi komitmen, mereka dikenai sanksi berupa pengembalian dana beasiswa sebesar 20 kali lipat dari yang diterima.
“Setelah lulus, mereka harus mengabdi di Kepri. Kalau tidak, ya ada sanksi. Harus kembalikan beasiswa 20 kali lipat,” tegasnya.
Ia berharap program ini dapat mendorong kemandirian rumah sakit di Kepri tanpa terus bergantung pada dokter spesialis dari luar daerah. Dengan bertambahnya jumlah dokter spesialis lokal, kualitas layanan kesehatan pun diyakini akan meningkat.
“Targetnya, pelayanan rumah sakit bisa mencakup 80 persen. Itu sangat tergantung pada ketersediaan dokter spesialis,” tutupnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : RYAN AGUNG