Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling banyak ditangani jajaran Polsek di wilayah Polresta Barelang pada awal tahun ini. Rata-rata, polisi menangani antara 10 hingga 15 kasus curanmor dalam beberapa bulan terakhir.
Di antaranya, Polsek Bengkong mencatat telah menangani enam kasus pencurian motor dan empat kasus penadahan kendaraan hasil curian. Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 13 orang pelaku.
“Curanmor ini salah satu kasus yang paling banyak kami tangani dan berhasil kami ungkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Jumat (9/5).
Marihot menjelaskan, mayoritas pelaku mengincar sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kunci ganda. Sasaran mereka umumnya adalah kendaraan yang diparkir di kawasan perumahan dan kos-kosan.
“Hampir semua motor yang dicuri tidak menggunakan kunci ganda,” katanya.
Modus pencurian yang dilakukan pelaku antara lain dengan merusak kunci kontak dan mematahkan stang motor saat kendaraan sedang terparkir. Setelah itu, motor biasanya dituntun atau didorong dengan kaki oleh pelaku.
“Bahkan ada juga pelaku yang mencuri secara spontan karena menemukan kunci tertinggal di motor,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya angka pencurian ini, Marihot mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan motor, meskipun hanya sebentar.
“Gunakan kunci ganda walaupun hanya parkir sebentar,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas. Ia juga mengingatkan warga untuk memarkirkan motor di tempat yang mudah diawasi guna mencegah pencurian.
“Ada beberapa kasus yang berhasil kami ungkap di awal tahun ini. Modus pelaku umumnya mematahkan stang dan membobol kunci kontak,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RAT NA IRTATIK