Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Batam terus berlanjut dan mulai mengerucut pada tersangka yang dibidik. Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi transaksi fiktif berkedok kredit mikro pada periode 2023–2024, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp4 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan bahwa penyidikan telah memasuki tahap lanjutan. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap peran para pihak yang terlibat. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Jika sudah keluar, tim penyidik akan segera menetapkan tersangka,” ujar Priandi, Senin (5/5).
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka. Namun, proses hukum belum dapat dilanjutkan ke tahap penetapan tanpa hasil audit resmi.
“Untuk calon tersangka sebenarnya sudah ada, tapi penetapan secara hukum harus menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP,” tegas Kasna.
Menurut Kasna, kasus ini pertama kali terungkap dari hasil investigasi internal Satuan Pengawas Intern (SPI) PT Pegadaian. Dalam laporan awal, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp4.064.530.803. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu validasi dari auditor negara.
Ia juga mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku cukup rapi dan terstruktur. Mereka menciptakan transaksi pinjaman fiktif yang secara administratif tampak sah. Namun, dalam praktiknya, dana tidak pernah disalurkan kepada nasabah.
“Sistem dibuat seolah terjadi transaksi pinjaman, tetapi dana yang dikucurkan tidak sampai ke nasabah yang sebenarnya,” ungkap Kasna.
Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terbukti terlibat ke meja hijau. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK