Buka konten ini
SEMARANG (BP) – Polda Jawa Tengah kembali diterpa masalah. Seorang anggota yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng dilaporkan atas dugaan pembunuhan.
Petugas yang dilaporkan adalah Brigadir AK. Dia dilaporkan seorang perempuan berinisial DPJ, 24, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (5/3). Brigadir AK dituduh membunuh bayi yang dilahirkan DPJ dua bulan lalu. DPJ sendiri merupakan lulusan kampus negeri di Kota Semarang.
DPJ dan AK sebelumnya menjalin hubungan asmara. Hubungan yang kebablasan membuat DPJ hamil di luar nikah. DPJ menyebutkan, Brigadir AK membunuh bayi itu diduga dengan cara dicekik. Tragedi itu disebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Kota Semarang.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan tersebut. Dia juga mengatakan bahwa Brigadir AK sedang diperiksa secara internal oleh kepolisian. “Monggo ke humas (untuk informasi lebih lanjut, red),” kata Dwi saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang (grup Batam Pos) Senin (10/3). Namun, hingga kemarin, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto belum merespons permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO