Buka konten ini

MADURA (BP) — Kematian Kelasi Dua Ghofirul Kasyi, 22, pada Minggu (26/4) memicu tanda tanya dari pihak keluarga. Prajurit TNI Angkatan Laut itu diketahui bertugas di kapal rumah sakit, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 dan dilaporkan meninggal dunia di dalam kamar di kapal tersebut.
Ayah korban, Mahbub Madani, mengungkapkan putranya baru ditempatkan di kapal tersebut untuk menjalani masa orientasi selama tiga bulan. Namun, selama bertugas, korban kerap mengeluhkan perlakuan yang diterimanya saat berkirim pesan kepada keluarga. Mahbub menyebut, korban bahkan sempat menyampaikan keinginannya untuk dipindahkan ke kapal lain di Surabaya karena tidak kuat dengan kondisi yang dialami. Saat itu, kapal tempat korban bertugas berada di Jakarta.
Selain itu, Mahbub menuturkan bahwa korban mengaku mendapat perlakuan kekerasan, hingga meminta pertolongan kepada keluarga.
Kejanggalan lain muncul ketika dua orang yang mengaku sebagai senior korban mendatangi keluarga dan menyatakan korban kabur dari kapal. Namun, sehari setelahnya, keluarga justru mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Kecurigaan keluarga menguat setelah melihat langsung kondisi jenazah saat tiba di Bangkalan, Madura, Senin (27/4) dini hari. Saat peti dibuka, keluarga menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan dugaan penyebab kematian akibat gantung diri.
“Yang pertama, saya sampai sekarang ingat, saya sempat foto, di sini lebam,” ujar Mahbub dalam keterangan yang diterima, Senin (4/5).
Selain luka lebam, keluarga juga menyoroti posisi jeratan pada leher yang disebut berada di bawah jakun. Mereka juga menemukan luka pada bagian dada, dahi, dan lutut, serta menduga adanya pendarahan di area selangkangan.
Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada (Koarmada) I memberikan penjelasan resmi. Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Ary Mahayasa, menyampaikan duka cita atas meninggalnya prajurit tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menelaah hasil Visum et Repertum dari RSPAL dr. Mintohardjo yang dilakukan pada 26 April 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.
“Tidak ditemukan pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar. Pemeriksaan visum tersebut juga dihadiri oleh pihak keluarga almarhum,” ujarnya.
Ary menambahkan, luka pada bagian leher merupakan luka tekan melingkar dengan karakteristik medis yang identik dengan kasus gantung diri. Karena itu, penyebab kematian disimpulkan akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan.
“Secara medis identik dengan luka gantung. Kesimpulan penyebab kematian adalah murni akibat gantung diri,” jelasnya.
Almarhum dimakamkan secara militer di TPU Kemayoran, Bangkalan, pada 27 April 2026. TNI AL juga menyampaikan bahwa pihak keluarga, melalui ibu kandung almarhum, menolak dilakukan autopsi lanjutan pada 30 April 2026 dan telah dituangkan dalam dokumen resmi.
Terkait lebam pada tubuh jenazah, Ary menyebut itu fenomena livor mortis, yakni kondisi ketika darah mengendap di bagian tubuh tertentu akibat gravitasi setelah sirkulasi berhenti. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK