Buka konten ini

Guru Besar STT Baptis Indonesia Semarang
WACANA pemberlakuan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga sektor pendidikan kembali mencuat. Kali ini alasannya bukan pandemi, melainkan krisis energi global akibat eskalasi perang di Timur Tengah yang tak kunjung selesai.
Pemerintah menggadang-gadang kebijakan itu sebagai langkah penghematan masif demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional. Namun, di balik narasi penghematan tersebut, sebuah pertanyaan besar membayangi: siapa sebenarnya yang diuntungkan?
Pemerintahan adalah sebuah ’’organisme’’ besar yang hidup dan birokrasi adalah sistem saraf pusatnya. Sosiolog Niklas Luhmann menyatakan, birokrasi berfungsi melalui proses diferensiasi dan komunikasi yang ketat. Agar sebuah sistem sosial (pemerintahan) tetap stabil, setiap elemen harus menjalankan fungsinya sesuai dengan prosedur (autopoiesis). Masalahnya, birokrasi kita sering kali mengalami ’’gangguan prosedural’’, bahkan saat semua pegawainya berada di kantor.
Habitus Meragukan
Kita semua mafhum betapa berbelitnya urusan administrasi di negeri ini. Di atas kertas, sistemnya terlihat rapi. Namun, di lapangan, keluhan klasik seperti surat yang mengendap, antrean panjang, hingga keputusan yang tersandera rapat yang tak kunjung usai masih menjadi pemandangan lazim dan ciri birokrasi mana pun. Inefisiensi dan kinerja rendah adalah penyakit menahun yang terjadi justru ketika pengawasan fisik dilakukan dalam tata kelola secara langsung.
Lantas, bisa dibayangkan apa jadinya jika seluruh sistem birokrasi itu dipindahkan ke rumah.
Dalam sosiologi kerja, terdapat konsep habitus yang dikembangkan Pierre Bourdieu. Mentalitas birokrat kita belum sepenuhnya bertransformasi menjadi profesional yang mampu mandiri secara moral dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Tanpa kehadiran fisik di kantor, risiko keputusan penting tertunda karena pejabat sulit dihubungi atau rekomendasi mendesak terhambat lantaran dokumen fisik tertinggal di laci kantor sangatlah besar.
Belum lagi persoalan integritas jam kerja. Saat masih berkantor saja, kita sering menemukan kasus keterlambatan pegawai, pulang lebih awal, hingga fenomena ’’ngopi di warung’’ pada jam dinas. Tanpa sistem pengawasan digital yang sangat ketat dan terintegrasi, WFH/WFA hanya akan menjadi eufemisme dari ’’libur yang dibayar negara’’.
Jika birokrasi sebagai mesin penggerak pemerintahan melambat atau bahkan macet karena pegawainya tidak berada di posnya, patut diduga seluruh pelayanan publik bakal mengalami keruntuhan sistemik.
Narasi penghematan energi pun patut dikalkulasi ulang secara jernih. Memindahkan aktivitas dari kantor ke rumah tidak serta-merta menghilangkan konsumsi energi. Ia hanya memindahkan beban. Listrik dan kuota internet yang sebelumnya ditanggung negara kini menjadi beban pribadi pegawai. Mungkinkah ini bentuk ’’lepas tangan’’ pemerintah secara halus?
Pertanyaan krusial berikutnya, jika memang terjadi penghematan anggaran belanja rutin dan energi dalam jumlah besar, ke mana dana tersebut dialokasikan? Apakah untuk akselerasi kualitas pendidikan, pengentasan kemiskinan, atau program makan bergizi gratis (MBG)? Publik berhak mendapatkan transparansi agar kebijakan tersebut tidak terkesan lahir dari kepanikan sesaat akibat fluktuasi harga minyak dunia, melainkan hasil pengambilan keputusan yang matang.
Jalan Tengah
Agar birokrasi dari rumah tidak menjadi ’’bencana’’ administratif, pemerintah harus mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, digitalisasi total (e-government). WFH mustahil berhasil jika sistem persuratan masih berbasis kertas (paper-based). Seluruh dokumen harus terdigitalisasi dan dapat diakses melalui cloud yang aman sehingga tidak ada alasan ’’berkas tertinggal di kantor’’.
Kedua, standar kinerja berbasis output. Evaluasi kinerja pegawai perlu disesuaikan. Tidak lagi berdasar absensi sidik jari, tetapi berdasar target harian yang terukur. Jika target tidak tercapai hari itu, sistem secara otomatis memotong tunjangan kinerja.
Ketiga, kompensasi energi. Apabila pemerintah ingin menghemat energi kantor, sebagian dana penghematan tersebut harus dikembalikan kepada pegawai dalam bentuk subsidi listrik atau internet rumah agar tidak terjadi eksploitasi beban kerja.
Kebijakan WFH akibat krisis energi jangan sampai menjadi legitimasi bagi birokrasi untuk ’’tidur’’. Negara tidak boleh berhenti berdenyut hanya karena pintunya dikunci dari dalam. Efisiensi energi adalah keharusan. Namun, efektivitas pelayanan publik tetaplah harga mati.
Jangan sampai niat menghemat BBM justru mengakibatkan ’’boros’’ waktu dan hak rakyat terabaikan. Pemerintah perlu memikirkan ulang, jangan sampai kebijakan itu menjadi solusi instan yang justru menciptakan masalah lain yang lebih besar di kemudian hari. (*)