Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA, 29, dan RGS, 21, yang beraksi di lokasi berbeda dengan modus serupa.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan MA ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z BP 4489 DA milik tetangganya. Sementara itu, RGS diamankan usai mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU BP 6319 GJ di kawasan kos-kosan Perumahan Merapi Subur.
“Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada pekan lalu. Dari tangan keduanya, kami mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor,” ujar Husnul.
Ia menjelaskan, kedua pelaku menggunakan modus yang sama saat beraksi, yakni dengan mematahkan stang motor, kemudian mendorong kendaraan ke lokasi yang lebih sepi sebelum dibawa kabur.
“Motifnya untuk dijual. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain,” katanya.
Dengan terungkapnya dua kasus tersebut, Husnul mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sagulung, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor yang cenderung meningkat pasca-Lebaran.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, meskipun hanya memarkirkan kendaraan dalam waktu singkat,” ujarnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO