Buka konten ini
DI tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai tancap gas mencari sumber pembiayaan alternatif. Skema creative financing atau pembiayaan inovatif kini didorong menjadi andalan untuk menjaga laju pembangunan tetap berjalan.
Langkah ini tercermin dari keikutsertaan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dalam rapat koordinasi nasional (rakor) yang digelar secara daring, Kamis (26/3).
Rakor yang diikuti dari Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam itu membahas perpanjangan waktu penyampaian data dukung dalam proses penilaian pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diikuti berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
“Agenda utama rakor adalah penyampaian kebijakan terkait perpanjangan pemenuhan serta pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian,” ujar Firman.
Keikutsertaan Pemko Batam menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, yang menitikberatkan pada penguatan kapasitas fiskal melalui skema pembiayaan adaptif dan berkelanjutan.
Menurut Firman, keterlibatan dalam forum tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi aspek administrasi, kelengkapan data, serta sinkronisasi kebijakan dengan arah strategis pemerintah pusat.
Ia menilai, langkah ini membuka peluang bagi daerah untuk mengakses berbagai alternatif pembiayaan di luar mekanisme konvensional yang selama ini bergantung pada APBD.
“Penguatan creative financing menjadi instrumen strategis untuk memperluas ruang fiskal, meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan, serta mempercepat realisasi program prioritas daerah,” jelasnya.
Inovasi pembiayaan merupakan upaya menjawab keterbatasan anggaran. “Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta didukung tata kelola dan data yang memadai, Pemko Batam berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dorong KPBU hingga Optimalisasi Aset Daerah
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kemendagri aktif mendorong pemerintah daerah menerapkan creative financing untuk membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur, tanpa bergantung penuh pada APBD.
Skema ini menitikberatkan pada sinergi dengan sektor swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi peran BUMD, serta pemanfaatan aset daerah. Tujuan utama kebijakan ini adalah menutup kesenjangan (gap) pembiayaan pembangunan, sehingga penyediaan infrastruktur dan layanan publik tetap berjalan tanpa membebani kas daerah secara langsung.
Beberapa skema antara lain KPBU, melalui kemitraan jangka panjang dengan pihak swasta, seperti pembangunan jalan tol dan sistem penyediaan air minum. Kemudian, optimalisasi aset dan BUMD, dengan memanfaatkan aset daerah yang belum produktif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Alternatif lainnya, pinjaman daerah dan obligasi, untuk mendanai proyek produktif dengan skema pembiayaan jangka panjang. (*)
Laporan : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK