Buka konten ini

Gubernur Jawa Timur 2009–2019; Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga
DALAM perjalanan bangsa, ada satu pelajaran penting yang selalu berulang, bahwa kemajuan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas demokrasi, kepastian hukum, dan integritas penyelenggara negara.
Sejarah membuktikan, negara yang mampu menjaga ketiganya biasanya memiliki daya tahan yang kuat menghadapi berbagai krisis. Karena itu, merawat demokrasi, menegakkan kepastian hukum, dan memberantas korupsi sesungguhnya bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 menyampaikan pesan yang patut kita renungkan bersama. Presiden menegaskan bahwa visi The New Indonesia bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga membangun negara yang bersih dari korupsi, realistis dalam pembangunan, serta kuat fondasi ekonominya. Penegasan itu penting karena pembangunan yang tidak ditopang tata kelola yang baik pada akhirnya akan rapuh.
Penguatan
Menjadi negara maju tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan, investasi, atau besarnya infrastruktur yang dibangun. Negara maju adalah negara yang hukumnya dipercaya, lembaganya bekerja dengan integritas, dan demokrasinya memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan penguatan demokrasi dan kepastian hukum.
Demokrasi Indonesia telah berjalan cukup jauh, sejak era reformasi. Rakyat memiliki hak memilih pemimpin, kebebasan berpendapat lebih terbuka, dan ruang partisipasi publik semakin luas. Hanya, pengalaman menunjukkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur. Demokrasi harus menghasilkan keadilan sosial. Demokrasi harus menghadirkan kesejahteraan. Demokrasi harus mampu melindungi yang lemah dan memberi kesempatan yang adil bagi semua.
Demokrasi menghasilkan luaran hukum yang memberikan kepastian dan keadilan, yang pada akhirnya memberikan tekanan terwujudnya keadilan sosial. Dengan kata lain, demokrasi yang matang tidak hanya menghasilkan proses politik yang memiliki keabsahan dan dipercaya publik, tetapi juga sistem hukum yang dipercaya dan hasil pembangunan yang dirasakan secara adil oleh masyarakat luas.
Pemikiran Bung Hatta
Pemikiran tentang hubungan demokrasi dan keadilan sosial sesungguhnya telah lama diletakkan Bung Hatta. Ia menegaskan bahwa demokrasi politik harus berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi. Tanpa keadilan dalam bidang ekonomi, kemerdekaan tidak akan bermakna bagi rakyat kecil.
Pandangan itu tetap relevan hingga hari ini. Demokrasi yang sehat tidak hanya menjamin kebebasan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang adil dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Dalam konteks Indonesia modern, pesan Bung Hatta tersebut menjadi pengingat bahwa tujuan akhir demokrasi adalah keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Di sinilah pentingnya kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum, demokrasi bisa kehilangan arah. Hukum yang tidak konsisten akan melemahkan kepercayaan publik, menghambat investasi, dan menciptakan ketidakpastian dalam kehidupan berbangsa.
Kepastian hukum bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal integritas penegak hukum, konsistensi putusan, dan keberanian menegakkan keadilan, tanpa pandang bulu.
Kepastian hukum juga menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang sehat. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas dan stabil. Masyarakat membutuhkan perlindungan hukum yang adil. Negara membutuhkan sistem hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan sosial.
Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial adalah korupsi. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga moral. Korupsi menggerogoti kepercayaan publik, mengurangi efektivitas anggaran negara, dan memperlebar kesenjangan sosial. Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak rakyat yang hilang, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan.
Karena itu, komitmen untuk menjadikan Indonesia bersih dari korupsi harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil harus berjalan seiring. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistemik, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Pengalaman menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi. Ia memerlukan keteladanan. Ketika pemimpin menunjukkan integritas, integritas akan menjadi budaya. Ketika sistem dibangun transparan, peluang penyimpangan akan semakin kecil. Ketika masyarakat dilibatkan dalam pengawasan, kontrol sosial akan semakin kuat.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pembangunan yang realistis dan terukur. Pembangunan tidak boleh hanya didasarkan pada ambisi, tetapi harus berpijak pada realitas nasional. Indonesia adalah negara besar dengan keragaman wilayah dan tantangan yang kompleks. Karena itu, pembangunan harus dirancang secara bertahap, konsisten, dan berkelanjutan.
Realisme dalam pembangunan bukan berarti mengurangi semangat, melainkan memastikan bahwa setiap langkah memiliki dasar yang kuat. Negara maju tidak lahir dari kebijakan yang serbainstan, tetapi dari kerja keras yang konsisten dan keberanian melakukan pembenahan secara bertahap.
Penguatan Fondasi
Dalam konteks ini, penguatan fondasi ekonomi domestik menjadi sangat penting. Sumber daya negara harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sektor pertanian, industri, dan usaha kecil harus diperkuat agar ekonomi nasional tidak mudah terguncang oleh tekanan eksternal.
Demokrasi yang sehat akan memperkuat proses ini. Demokrasi memberi ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Demokrasi memungkinkan kebijakan dikritisi dan diperbaiki. Demokrasi memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi memberi manfaat bagi seluruh rakyat.
Selain itu, demokrasi memerlukan kedewasaan. Demokrasi tidak boleh menjadi ruang konflik yang tidak produktif. Demokrasi harus menjadi ruang dialog dan musyawarah. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kepentingan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama.
Tantangan Indonesia ke depan kompleks dan tidak ringan. Persaingan global semakin ketat, perubahan teknologi berlangsung cepat, dan tekanan ekonomi dunia sering kali tidak dapat diprediksi.
Dalam situasi seperti ini, persatuan nasional, kepastian hukum, dan tata kelola yang bersih menjadi modal utama untuk bertahan dan maju.
Saya percaya, bangsa Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi negara maju. Yang kita perlukan adalah memastikan bahwa demokrasi terus dirawat, hukum ditegakkan dengan adil, dan korupsi diberantas, tanpa kompromi. (*)