Buka konten ini

Dosen Hubungan Internasional Universitas Brawijaya; Alumnus PPNK Lemhannas RI
KONFLIK Iran vs Israel-AS sejak akhir Februari lalu menjadi alarm ganda yang menguji ketangguhan ekonomi dan penempatan posisi dalam geopolitik global. Muaranya akan ada di satu titik yang dekat bagi setiap kita, yakni piring makan masyarakat Indonesia.
Selat Hormuz saat ini menjadi sorotan dunia mengingat letaknya yang menjadi medan laga kepentingan Iran-Israel. Sebanyak 20 persen pasokan minyak dunia mengalir melalui selat tersebut. Eskalasi konflik di area itu berpotensi melambungkan harga minyak mentah bagi dunia. Tiap riak di selat itu menimbulkan efek domino multibidang yang merayap cepat lintas wilayah. Bagi Indonesia, kedaulatan ekonomi domestik bisa terancam secara langsung.
Matematika ekonominya sederhana, tetapi menyakitkan: kenaikan harga minyak dibarengi depresiasi rupiah terhadap dolar AS (USD) adalah resep sempurna untuk pembengkakan subsidi energi. Efeknya tidak hanya berhenti pada angka inflasi, tetapi juga tergerusnya kemampuan daya beli masyarakat secara masif.
Ketergantungan
Kenaikan biaya logistik itu akan pula terhubung dengan kenaikan harga beras, gula, sampai daging di pasar-pasar tradisional. Itulah ’’kegetiran’’ yang paling dirasakan masyarakat. Ketegangan tersebut menjadi penanda bahwa selama ketergantungan pada energi fosil di Indonesia masih tinggi, kedaulatan piring nasi masyarakat Indonesia akan selalu ditentukan oleh seberapa kondusif Timur Tengah.
Gangguan pasokan minyak itu akhirnya dapat pula menimbulkan tambahan pemangkasan ruang gerak pemerintah dalam sektor produktif seperti pendidikan sampai kesehatan. Tanpa langkah mitigasi yang tepat, bisa timbul ketidakpuasan sosial di dalam negeri yang mengganggu jalannya agenda pembangunan nasional.
Rantai ketergantungan kita atas impor minyak mentah dan bahan pangan global perlu segera dikurangi. Hilirisasi atas komoditas pangan serta energi seharusnya tidak hanya menjadi jargon investasi belaka, tetapi strategi bertahan hidup untuk memutus ketergantungan.
Ekosistem produksi yang otonom menjadi tuntutan mutlak untuk memastikan sumber daya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jika tidak, setiap suapan masyarakat akan secara terus-menerus tersandera fluktuasi geopolitik serta ego kekuasaan negara lain.
Sementara kemandirian domestik sesungguhnya satu-satunya pelindung kantong kehidupan masyarakat dari rembesan inflasi global yang makin tak terkendali.
Retorika
Dalam serangan atas kedaulatan sebuah negara tanpa ada kecaman dan sanksi, sesungguhnya kita sedang melegitimasi hukum rimba di panggung global. Posisi Indonesia idealnya memastikan kedaulatan dan langgengnya ketertiban dunia sesuai dengan amanat undang-undang. Tanpa ketertiban dunia, kedaulatan domestik kita akan terus tersandera oleh keputusan perang negara lain atau ketetapan dewan yang bosan atas perdamaian (’’Bored of Peace’’).
Indonesia tidak boleh menjadi penonton pasif maupun bergerak sendiri penuh inisiatif tanpa menyadari kapasitas. Prinsip politik luar negeri bebas aktif dituntut memastikan de-eskalasi melalui mekanisme multilateral kolektif. Keterlibatan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seharusnya menjadi sasaran strategis Indonesia untuk bisa berperan besar, termasuk keanggotaan di Board of Peace yang semestinya menjadi keunggulan bagi Indonesia untuk menurunkan tensi ketegangan di Timur Tengah.
Sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuatan ekonomi baru, Indonesia juga memegang tanggung jawab moral menyampaikan narasi bahwa kesejahteraan masyarakat di belahan selatan tidak boleh dikorbankan demi ambisi hegemonik mana pun. Indonesia harus menuntut de-eskalasi dengan menyadari bahwa konflik ini sedang menghancurkan pemulihan ekonomi negara-negara berkembang (Global South) yang baru saja mulai bangkit pascapandemi. Perlintasan di Selat Hormuz bukan hanya urusan kedaulatan, melainkan prasyarat bagi keadilan ekonomi global.
Di sisi lain, kita memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi memiliki hubungan baik dengan Iran. Hal itu seharusnya menjadi aset diplomasi jalur belakang (backchannel diplomacy) yang dapat berfungsi sebagai pembawa pesan untuk meredam provokasi yang tidak perlu.
Titik Balik
Momen pahit ini harus menjadi titik balik untuk terus mengurangi ketergantungan, bahkan secara radikal memutusnya agar terwujud kemandirian energi. Kedaulatan atau kemandirian energi sesungguhnya bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan instrumen kerja sama dan pertahanan nasional agar nasib bangsa tidak lagi digantungkan pada navigasi kapal tangker di Selat Hormuz.
Diplomasi kita harus beralih dari sekadar retorika perdamaian atau sebatas ikut serta dalam perkumpulan prestise belaka. Melainkan perlu bertransformasi pada agenda-agenda konkret yang berdampak nyata pada masyarakat secara domestik. Sekaligus membangun kapabilitas ekonomi domestik yang resilien menghadapi tantangan global. (*)