Buka konten ini

BPJS Kesehatan Cabang Batam memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama periode libur Lebaran 2026. Hal ini dilakukan agar peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan, termasuk saat melakukan perjalanan mudik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, mengimbau masyarakat yang berencana pulang kampung untuk terlebih dahulu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Langkah tersebut penting agar peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan jika sewaktu-waktu diperlukan selama perjalanan maupun di daerah tujuan.
“BPJS Kesehatan memastikan pelayanan JKN tetap berjalan selama periode libur Lebaran sehingga peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” kata Harry, Jumat (13/3).
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi arus mudik, BPJS Kesehatan Cabang Batam bersama Kantor Kabupaten Karimun menyiagakan petugas piket yang akan melayani peserta JKN pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan administrasi tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.
Selain pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk memastikan sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama tetap beroperasi selama masa libur Lebaran.
“Beberapa puskesmas dan klinik pratama akan tetap membuka layanan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan,” ujarnya.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga menyiagakan 25 rumah sakit mitra yang tersebar di Kota Batam dan Kabupaten Karimun untuk memberikan pelayanan kesehatan, khususnya layanan gawat darurat selama masa libur Lebaran.
“Untuk pelayanan emergensi tidak ada liburnya. Seluruh rumah sakit tersebut tetap buka sehingga peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,” kata Harry.
Ia menegaskan bahwa peserta JKN yang berasal dari luar wilayah Batam maupun Karimun tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, selama status kepesertaannya aktif.
Untuk memudahkan akses layanan selama periode mudik, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal pelayanan digital. Peserta dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN, layanan Care Center 165, maupun situs resmi BPJS Kesehatan.
“Jika peserta membutuhkan informasi, mengalami kendala, atau ingin menyampaikan pengaduan selama musim mudik Lebaran, dapat melaporkannya melalui kanal pelayanan yang telah kami sediakan,” ujarnya. (***)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO