Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Aksi balap liar masih mewarnai subuh Ramadan 1447 H/2026 di Kota Tanjungpinang. Dalam tiga kali penertiban di sejumlah titik, Satlantas Polresta Tanjungpinang mengamankan 20 sepeda motor yang digunakan untuk kebut-kebutan di jalan raya.
Penertiban dilakukan di kawasan Dompak, Jalan Basuki Rahmat, serta Jalan Tanjungpinang–Tanjunguban Kilometer 15.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Chintya Siregar, mengatakan, mayoritas pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur. Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.
“Ada 20 sepeda motor yang berhasil diamankan. Ini hasil dari tiga kali penertiban balap liar di sejumlah lokasi,” ujarnya, Minggu (1/3).
Selain dilakukan penilangan, kendaraan tersebut juga ditahan selama satu bulan sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku.
“Kendaraan yang kita amankan akan ditahan selama satu bulan sebagai efek jera,” tegasnya.
Menurut Dhia, langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah Ramadan.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, khususnya pada waktu subuh, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Kami mohon orang tua lebih mengawasi anaknya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY