Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Satlantas Polresta Barelang mengambil tindakan tegas terhadap puluhan pengendara nakal dalam operasi cipta kondisi (cipkon) skala besar yang digelar pada Sabtu (15/2) malam. Sebanyak 34 unit sepeda motor terpaksa diangkut ke Mapolresta Barelang lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
Langkah ini diambil polisi sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot dan aksi balap liar yang kerap mewarnai malam akhir pekan. Petugas menyisir sejumlah titik strategis yang sering dijadikan arena pacu adrenalin ilegal oleh kelompok remaja di Batam.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, menjelaskan bahwa operasi rutin tersebut merupakan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dalam pelaksanaannya, petugas mengoptimalkan teknologi melalui tilang elektronik atau ETLE mobile untuk menjaring pelanggar.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan pada malam akhir pekan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” terang Yudhi di sela operasi.
Tidak ada toleransi bagi para pelanggar yang memekakkan telinga warga. Seluruh knalpot brong yang terjaring langsung disita untuk dimusnahkan. Selain penindakan hukum, petugas di lapangan juga mengedepankan sisi edukatif dengan memberikan imbauan agar pengendara lebih disiplin dan menghargai pengguna jalan lain.
Yudhi menegaskan, motor yang ditahan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat yang ketat. Pengendara wajib membawa dokumen asli yang sah serta mengganti knalpot non-standar tersebut dengan knalpot standar pabrikan di lokasi. ”Knalpot brong-nya tetap kami sita untuk kemudian dimusnahkan secara masal,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyatakan bahwa intensitas patroli ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pemanasan menjaga stabilitas keamanan menjelang agenda besar nasional.
“Harapan kami, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Ini penting demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan selamat, terutama menjelang Operasi Ketupat 2026 nanti,” tutup Afiditya.
Di sisi lain, langkah serupa juga dilakukan jajaran Polsek Sekupang yang bersinergi dengan TNI dan pemerintah kecamatan. Dalam patroli yang menyasar titik rawan kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor), aparat berhasil mengamankan 16 unit motor tambahan. Sinergi lintas instansi ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar ketertiban umum untuk mengganggu kenyamanan warga Batam di waktu istirahat mereka.
Operasi skala besar yang dimulai pukul 20.00 WIB ini merupakan bentuk sinergitas antara Polsek Sekupang, Koramil 02 Sekupang, dan unsur Kecamatan Sekupang. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, patroli ini juga dihadiri Danramil 02 Sekupang Kapten Siregar serta Kasi Trantib Kecamatan Sekupang Afrizon.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menegaskan bahwa patroli cipkon ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan. Fokus utamanya adalah mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga saat akhir pekan.
”Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin rasa aman masyarakat. Kami ingin memastikan situasi di Sekupang tetap kondusif, sehingga warga bisa beristirahat tanpa gangguan balap liar maupun ancaman kriminalitas,” ujar Kompol Hippal di sela kegiatan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menyasar tempat-tempat keramaian dan lokasi yang sering dijadikan arena pacu adrenalin ilegal oleh kelompok remaja. Setiap pengendara yang melintas diperiksa secara detail, mulai dari kelengkapan surat kendaraan (STNK/SIM), pemasangan pelat nomor, hingga penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Selain melakukan penindakan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada aparat terdekat.
”Bagi pengendara yang terjaring, kami ingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat dan mengembalikan spesifikasi motor ke standar pabrikan. Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan publik,” tambahnya.
Sebanyak 16 motor yang kini terparkir di Mapolsek Sekupang menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas wilayah. Kapolsek memastikan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.
”Kami mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Pastikan anak-anak kita tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan nyawa,” tegasnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI – RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO