Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Insiden pengeroyokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Bengkong berakhir dengan kesepakatan damai. Kasus tersebut sebelumnya sempat dilaporkan korban ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Wakasatgas) Komando Batam, Okka, mengatakan kesepakatan perdamaian dicapai setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi selama kurang lebih lima jam.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Okka, Minggu (25/1).
Dalam kesepakatan tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Selain itu, pelaku juga bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta mengganti kerugian atas kerusakan mobil korban yang sempat tersenggol dalam insiden tersebut.
“Pelaku memohon maaf dan memberikan biaya pengobatan serta ganti rugi kepada korban,” jelasnya.
Okka menyayangkan terjadinya aksi pengeroyokan tersebut. Menurutnya, persoalan yang berawal dari kecelakaan lalu lintas seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa kekerasan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, membenarkan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai melalui mediasi.
“Benar, sudah berdamai. Penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ujarnya singkat. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO