Buka konten ini

PEMERINTAH memastikan harga bahan pangan nasional tetap terkendali menjelang bulan suci Ramadan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang mematok harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP), sesuai kesepakatan dengan para pelaku usaha pangan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta stabilitas harga bahan pangan nasional dijaga sebaik saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu.
Kondisi itu tercermin dari pantauan di Pasar Anyar Bogor, Sabtu (24/1) lalu. Ketersediaan bahan pangan pokok strategis terpantau aman, sementara harga di tingkat konsumen masih berada dalam batas wajar.
Salah satu pedagang, Ahmad Nasir, menyebut pasokan cabai masih rutin masuk ke pasar. Harga pun belum menunjukkan gejolak berarti.
“Cabai rawit sekitar Rp45 ribu per kilogram, cabai merah besar Rp32 ribu per kilogram, dan cabai keriting Rp35 ribu per kilogram. Pasokan masih lancar,” ujarnya.
Stabilitas juga terlihat pada komoditas protein hewani. Eja, pedagang daging sapi, mengatakan harga daging sapi merah berada di kisaran Rp 130 ribu per kilogram.
Sementara itu, Hendar, pedagang ayam ras, menyebut harga ayam masih di level Rp38 ribu per kilogram dengan ketersediaan stok yang terjaga. “Permintaan masih normal, stok aman,” katanya.
Untuk beras, Toko Beras Budi Daya memastikan beras medium tersedia dengan harga Rp13 ribu per kilogram. Pedagang menegaskan distribusi berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan kondisi tersebut, harga seluruh komoditas pangan di Pasar Anyar relatif terkendali di tingkat konsumen.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan menjelang Ramadan.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat Menteri Pertanian menekankan pentingnya menjaga harga pangan tetap berada dalam koridor HET dan HAP selama Ramadhan hingga Idulfitri.
“Presiden kemarin senang di Nataru. Aku terima kasih. Ini Presiden kita sangat mengharapkan untuk menjaga harga pangan di bulan suci Ramadan. Kami minta satu minggu, sudah stabil. Berada pada level HAP dan HET,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Ia juga menegaskan bahwa ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga.
Dalam hal ini, jika ada pedagang yang menaikan harga di atas HET akan langsung ditindak oleh Satgas Pangan Polri.
“Tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada yang menjual di atas HET, Satgas Pangan Polri akan bekerja, bila perlu menindaknya. Tidak ada lagi kesempatan,” tegasnya.
Pemerintah pun telah mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan distribusi dan harga pangan, sekaligus mengoptimalkan berbagai program intervensi guna menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi umum secara bulanan pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,64 persen, masih dalam kategori aman. Dalam lima tahun terakhir, inflasi Desember selalu berada di bawah 1 persen.
Sementara itu, inflasi pangan (volatile food) juga terjaga. Dalam lima tahun terakhir, inflasi pangan selama Ramadhan dan Idulfitri selalu di bawah 3 persen. Terakhir, inflasi pangan tercatat sebesar 2,74 persen pada Desember 2025.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan dua jurus utama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Yakni, menggencarkan intervensi pangan serta memperketat pengawasan harga agar stabilitas tetap terjaga hingga hari raya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI