Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Kuota cadangan haji reguler mulai diproses. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia kembali mengirimkan data calon jamaah cadangan ke seluruh daerah, dan Kantor Kemenhaj Kota Batam telah memulai verifikasi serta validasi untuk memastikan akurasi data dan kelayakan jemaah yang akan mengisi kuota tersebut.
Kepala Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, mengatakan jamaah yang masuk daftar cadangan sedang dihubungi secara bertahap oleh petugas melalui sambungan telepon. “Petugas akan menghubungi jamaah satu per satu. Tujuannya memastikan kesiapan sekaligus melengkapi data yang diperlukan sebelum penetapan,” ujarnya, Rabu (10/12).
Ia menjelaskan, kuota cadangan akan dimanfaatkan jika masih terdapat sisa kuota dari jemaah calon haji Tahap I yang tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau tidak memenuhi persyaratan keberangkatan. Bila hingga batas akhir pelunasan pada 23 Desember 2025 kuota Tahap I belum terpenuhi, proses pengisian akan masuk ke Tahap II.
“Pengisian kuota tahap kedua dilakukan apabila kuota haji reguler Tahap I tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan. Kuota yang tidak terisi akan dikembalikan ke daerah masing-masing untuk kemudian diisi sesuai urutan prioritas,” jelasnya.
Adapun urutan prioritas pengisian Tahap II mencakup jamaah reguler yang sebelumnya gagal melunasi Bipih, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah reguler berikutnya yang masuk daftar cadangan.
Untuk Kota Batam, terdapat 244 jemaah yang terdaftar sebagai calon pengisi kuota cadangan, mulai dari nomor urut porsi 3700020084 hingga 3700020562.
Syahbudi mengimbau seluruh jemaah cadangan agar tetap mengaktifkan telepon seluler dan merespons panggilan petugas. Ia juga meminta jemaah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses konfirmasi.
“Kami berharap jemaah cadangan dapat siaga, karena proses pengisian kuota dilakukan cepat. Semua langkah ini demi memastikan kuota tersisa dapat terisi tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data progres pelunasan Bipih 1447H/2026M, sebanyak 91 jemaah Kota Batam telah melunasi biaya haji hingga 10 Desember 2025. Pelunasan terbanyak terjadi pada periode 5–10 Desember, dengan puncak pelunasan pada 10 Desember sebanyak 28 jemaah. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : GALIH ADI SAPUTRO