Buka konten ini

Wartawan Jawa Pos
BELUM ada tanda-tanda islah atas konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Setidaknya, hingga tulisan ini dibuat, kedua kubu yang terlibat konflik (Rais Aam KH Miftachul Achyar dan Ketua Umum Tanfidziyah KH Yahya Cholil Staquf) sama-sama bertahan dengan argumentasi masing-masing.
Jajaran syuriah yang diwakili Katib Syuriah PBNU Sarmidi Husna menegaskan bahwa surat edaran tentang pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf sebagai ketua umum PBNU adalah sah (Jawa Pos, 28/11/2025). Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari kursi ketua umum PBNU. Dia bahkan menyebut risalah rapat syuriah yang memintanya mundur itu adalah inkonstitusional alias tidak sah.
Jika melihat rekam jejak PBNU dari masa ke masa, gesekan antarelite di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia itu sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Namun, gesekan kali ini sungguh memprihatinkan. Selain melibatkan dua pilar utama di PBNU (tanfidziyah dan syuriah), konflik tersebut sudah sedemikian terbuka dan menjadi konsumsi publik secara luas. Menurut penulis, ini lebih mirip konflik dalam partai politik dan tidak memperlihatkan nuansa ’’tradisi ke-NU-an’’ dengan relasinya yang khas antara santri dan kiai.
Tradisi
Setidaknya, ada dua pendekatan untuk melihat konflik di tubuh PBNU saat ini. Pertama, pendekatan tradisi. Jika dibandingkan dengan ormas Islam yang lain, NU punya tradisi khas. Di antaranya, tradisi tawaduk (hormat) santri kepada guru atau kiainya. Muncul anggapan umum, jika ada pesantren yang santrinya berjalan jongkok atau membungkuk di depan kiainya, atau bahkan harus ngesot di depan kiai atau bu nyai-nya, dapat dipastikan itu adalah pesantrennya NU.
Relasi antara santri dan kiai dalam tradisi NU, sebagaimana dijelaskan Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya The Pesantren Tradition: The Role of the Kyai in Maintenance of Traditional Islam in Java, merupakan hubungan sosial-keagamaan yang sangat khas, kuat, dan berlapis. Kiai dipandang sebagai figur yang memiliki otoritas keagamaan tertinggi dalam lingkungan pesantren. Santri memandang kiai sebagai guru agama, pembimbing spiritual, dan panutan moral.
Hal itu linier dengan traditional authority yang disebut Max Weber. Yaitu, bentuk kekuasaan yang diakui dan ditaati karena bersumber dari tradisi yang telah berlangsung lama, diwariskan turun-temurun, dan dianggap sakral atau wajar.
Dari pendekatan tradisi tersebut, dapat dinilai bahwa konflik di PBNU saat ini jauh (atau setidaknya melenceng) dari tradisi tawaduk yang menjadi ciri khas NU. Risalah rapat di PBNU yang menjadi keputusan jajaran syuriah yang dipimpin rais aam (simbol otoritas kiai) terang-terangan dilawan jajaran tanfidziyah (simbol santri). Apakah dalam konflik ini bisa dikatakan sedang terjadi ’’dekadensi tradisi tawaduk’’ di jajaran PBNU?
Pilihan Strategis
Pendekatan kedua bersifat teoritis. Yakni mengacu pada teori strategic choice yang dicetuskan John Child (1972). Disebutkan, organisasi tidak hanya dikendalikan oleh lingkungan, tetapi dipengaruhi oleh pilihan strategis para aktor internal, terutama pimpinan.
Dalam hal ini, pemimpin memiliki kebebasan membuat pilihan strategis. Pemimpin organisasi tidak pasif. Mereka aktif mengarahkan tujuan, strategi, dan struktur organisasi. Konflik muncul ketika aktor atau unsur pimpinan dalam organisasi itu membuat pilihan yang berbeda. Sebab, setiap aktor memiliki kepentingan, visi, persepsi, dan preferensi kekuasaan.
Teori tersebut dapat dijadikan cermin untuk mengamati konflik di tubuh PBNU. Nadirsyah Hosen, ulama muda NU di Australia, dalam sebuah tulisan di akun media sosialnya (Minggu, 23/11) menyatakan bahwa NU sedang berjalan terbalik. Dia menyebut ketua umum berkonflik dengan Sekjen dan Bendum. Ketua umum juga tidak akur dengan rais aam.
Sejumlah pemberitaan juga menyebutkan banyak versi soal akar konflik antarelite di PBNU itu. Mulai tuduhan bahwa PBNU telah disusupi agen Yahudi yang dibawa ketua umum, soal transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi, hingga pengelolaan tambang. Berbagai tuduhan dan isu miring tersebut terus menggelinding bak bola salju dan menjadi konsumsi publik. Hal itu sangat merugikan citra NU sebagai organisasi yang selama ini diidentikkan sebagai penjaga moral bangsa.
Walakhir, menurut penulis, tidak ada cara lain untuk menyelesaikan konflik di PBNU tersebut selain kedua pihak duduk bersama dengan spirit islah untuk kemaslahatan jam’iyyah. Kedua pihak harus benar-benar merenungkan salah satu nasihat pendiri NU Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari: ’’Jangan jadikan perbedaan pendapat sebagai sebab perpecahan dan permusuhan. Karena yang demikian itu merupakan kejahatan besar yang bisa meruntuhkan bangunan masyarakat dan menutup pintu kebaikan di penjuru mana saja.’’ (*)