Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Sejumlah pedagang UMKM dan masyarakat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi protes menolak swastanisasi kawasan Gurindam 12, Rabu (8/10). Aksi yang diinisiasi Forum Peduli Ibu Kota (FPI) Tanjungpinang itu digelar di depan Gedung Gubernur Kepri.
Dengan membawa spanduk dan poster, massa menyuarakan penolakan terhadap rencana pelelangan lahan di kawasan wisata yang menjadi ikon baru Kota Tanjungpinang tersebut.
“Ya, tuntutan kami hari ini hanya satu kata: tolak swastanisasi Gurindam 12,” tegas Koordinator Aksi, Mahyudin, dalam orasinya.
Mahyudin mengatakan, pihaknya tidak menolak pembangunan kawasan Gurindam 12 yang megah, indah, dan modern. Namun, mereka keberatan jika pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta dalam jangka panjang hingga 30 tahun dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
“Ini bukan soal pembangunan, tapi soal kepemilikan. Kalau dikelola swasta, kita khawatir lahan ini pelan-pelan bergeser ke tangan pihak luar. Itu yang kami antisipasi sejak sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan memberikan tenggat waktu hingga 27 Oktober untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.
Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah, Mahyudin menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan kembali dengan massa lebih banyak jika tuntutan ini diabaikan,” terangnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO