Selasa, 9 Juni 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Bawaslu Batam Mantapkan Peran Pilar Demokrasi

Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Siap Hadapi Pemilu 2028

SAGULUNG (BP) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Rekonstruksi Hukum Pemilu dalam Skema Pemilu Terpisah: Tantangan Penegakan Hukum dan Peran Strategis Bawaslu”. Acara ini berlangsung di Harris Resort Barelang, Sabtu–Minggu (6–7/9). Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komisi II DPR-RI, pemerintah daerah, hingga jajaran Bawaslu pusat dan daerah.

Sejumlah isu krusial dibedah, mulai dari tumpang tindih regulasi, konsolidasi kelembagaan, rendahnya partisipasi pemilih, hingga tantangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait skema pemilu terpisah. Melalui forum ini, Bawaslu Batam menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi wasit pemilu, tetapi juga agen perubahan politik yang mendorong peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Ketua Komisi II DPR-RI, Muhammad Rifqinizamy Karsa­yuda, menilai forum ini penting sebagai evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan menjadi bahan untuk revisi Undang-Undang Pemilu sekaligus memperkuat kelembagaan Bawaslu di semua tingkatan.

“Bawaslu harus menjadi garda terdepan dalam perbaikan kultur politik. Tanpa partisipasi masyarakat yang baik, politik kita akan sulit meningkatkan kualitasnya,” ujar Rifqi.
Ia juga mengapresiasi penye­lenggaraan pemilu di Batam dan Kepri yang berjalan lancar tanpa sengketa berarti. “Kita bersyukur semua tahapan di Kepri sudah selesai, pejabat politik hasil pemilu sudah dilantik. Di daerah lain masih ada PSU (pemungutan suara ulang), tapi Batam menjadi contoh baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada terakhir yang hanya 48 persen. Angka itu jauh menurun dibandingkan Pemilu 2024 yang mencapai sekitar 70 persen.

“Ini PR besar kita. Salah satu penyebabnya karena hanya dua calon yang bertarung, sehingga daya tarik publik berkurang. Tapi ke depan, kami akan maksimalkan sosialisasi, terutama bagi pemilih pemula di sekolah-sekolah, meski dengan keterbatasan anggaran,” jelas Antonius.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan tidak hanya dari sisi SDM, tetapi juga fasilitas. Meski begitu, banyak pihak yang tetap mensupport, termasuk Pemko Batam dalam mensupport kendaraan untuk moda transportasi Bawaslu.

“Saat ini Bawaslu dan KPU masih menyewa kantor. Kalau punya kantor permanen, kelembagaan tentu akan lebih kokoh,” ucapnya.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Menurutnya, ada empat aspek utama yang harus diperhatikan: SDM, regulasi, pembiayaan, serta sarana dan prasarana.

“Kalau empat aspek itu terpenuhi, insya Allah penyelenggaraan pemilu baik di Batam maupun nasional akan semakin baik,” kata Amsakar.

Anggota Bawaslu RI Puadi menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi pasca putusan MK Nomor 135 terkait skema pemilu. “Bawaslu di semua tingkatan harus menyesuaikan regulasi baru dan tetap konsisten menjalankan prinsip penyelenggaraan,” jelasnya.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan pemilu di Kepri yang berlangsung tanpa pemungutan suara ulang. “Namun, penguatan kelembagaan tetap harus dilakukan agar kualitas demokrasi semakin baik,” katanya.

Forum dua hari ini diharapkan menjadi momentum untuk merumuskan strategi bersama dalam memperbaiki sistem kepemiluan, memperkuat peran Bawaslu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi di Batam dan Kepulauan Riau. (*)

Reporter : Yashinta
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI